Mataram (Global FM Lombok) -
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB merasa dizalimi Wali Kota Bima, H.M. Nur A Latif, karena memutasi 40 orang Guru yang ikut berunjukrasa menuntut tunjangan kesejahteraan tanpa proses prosedural. Aksi itu menuntut Wali Kota Bima untuk segera membayarkan tunjangan kesejahteraan setiap guru PNS sebesar Rp 150 ribu per bulan yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, yakni satu bulan pada tahun 2007, dua bulan pada tahun 2008 dan empat bulan pada tahun 2009, yakni September hingga Desember.
Komentar
3 days 20 hours ago
4 days 3 hours ago
6 days 13 hours ago
1 week 4 days ago
1 week 4 days ago
1 week 5 days ago
2 weeks 2 days ago
3 weeks 4 days ago
4 weeks 4 days ago
7 weeks 1 day ago