Mataram (Global FM Lombok)-
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram, Muhammad Dorhan mengatakan, sebanyak 17 orang warga negara asing (WNA) dideportasi karena tindakan keimigrasian. Selain itu, ada enam orang dideportasi karena bermasalah dengan hukum. Selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2011 telah dideportasi sebanyak 23 WNA. Mereka berasal dari sejumlah negara seperti Amerika, Kuala Lumpur dan Kamboja.
Komentar
3 days 20 hours ago
4 days 3 hours ago
6 days 13 hours ago
1 week 4 days ago
1 week 4 days ago
1 week 5 days ago
2 weeks 2 days ago
3 weeks 4 days ago
4 weeks 4 days ago
7 weeks 1 day ago