Selong (Global FM Lombok) -
Bupati Lombok Timur (Lotim), H..M. Sukiman Azmy, menuturkan, lahan bendungan Pandanduri dibebaskan secara bertahap, yakni sejak tahun 1995-1996 seluas 11,6 hektar dari APBN. Selama sepuluh tahun prosesnya mengalami kevakuman, baru tahun 2005 dibebaskan lagi seluas 47,69 hektar yang dananya bersumber dari APBD I dan 39,24 hektar dari APBD II. Selanjutnya, tahun 2006 seluas 28,45 hektar dana dari APBD I dan 38,4 hektar dari APBD II.
Komentar
3 days 20 hours ago
4 days 3 hours ago
6 days 13 hours ago
1 week 4 days ago
1 week 4 days ago
1 week 5 days ago
2 weeks 2 days ago
3 weeks 4 days ago
4 weeks 4 days ago
7 weeks 1 day ago