Mataram (Global FM Lombok)-
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA, menegaskan, pihaknya terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), sesuai dengan harapan masyarakat. Pencabutan IUP PT. SMN dapat dilakukan seiring dengan penghentian izin sementara SK Bupati Bima. Sebab, sudah tidak mungkin lagi PT. SMN melanjutkan usaha pertambangan, karena adanya trauma mendalam di tengah masyarakat.
Komentar
3 days 20 hours ago
4 days 3 hours ago
6 days 13 hours ago
1 week 4 days ago
1 week 4 days ago
1 week 5 days ago
2 weeks 2 days ago
3 weeks 4 days ago
4 weeks 4 days ago
7 weeks 1 day ago