Skip to Content

20 Persen Bangunan di Mataram Menyalahi Aturan

Mataram (Global FM Lombok) –
 
Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram mencatat 20 persen bangunan di Kota Mataram, dibangun menyalahi aturan. Kebanyakan bangunan yang menyalahi itu merupakan bangunan yang lama. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menertibkan bangunan itu sendiri. Namun, penertiban bangunan tersebut tidak dilakukan dengan cara paksa. Tetapi didahului dengan teguran secara lisan, bahwa bangunan yang dibangun itu telah menyalahi aturan. Bisa dikatakan, bangunan yang dibongkar paksa hanya nol koma sekian persen.
 
” Penertiban pada bangunan yang menyalahi aturan rutin dilakukan pihaknya. Adapun, aturan yang disalahi pemilik bangunan adalah struktur bangunan yang tidak sesuai dengan IMB. ” kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram, H. Supardi pada wartawan diruangnya kamis (21/1).
 
Supardi menambahkan, ada juga bangunan yang dibangun tanpa memiliki IMB. Kendati begitu, Supardi menuturkan, jumlah bangunan yang menyimpang atau menyalahi aturan ini masih dalam batas normal. Namun, bila jumlah bangunan yang menyalahi atura diatas 30 persen, itu baru dikatakan kritis bagi satu daerah.
 
Ditambahkannya, sampai saat ini jumlah bangunan yang memiliki IMB sekitar 20 ribu. Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak menyalahi IMB yang dikeluarkan. Pasalnya, itu akan berdampak pada kehidupan sosial ditengah masyarakat. Salah satu contoh, IMB yang diterbitkan untuk bangunan berlantai dua, tetapi dalam pembangunannya pemilik mendirikan bangunan itu menjadi tiga lantai. Kalaupun ada rencana untuk menambah lagi tingkat bangunan, tentu harus mengurus kembali IMBnya.
 
Kasus pembangunan ruko Permata Hijau di jalan Banjar Getas Ampenan, yang sempat dikeluhkan warga setempat diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Karena, kasus itu terkait dengan masalah sosial kemasyarakatan, yang bisa ditangani atau difasilitasi pihak Kelurahan dan Kecamatan. Namun, masyarakat pun harus mengerti dengan keterbatasan aparat. Sehingga, tak semua masalah dibebankan pada Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan.
 
Supardi menuturkan, kalau masalah itu masih berskala kecil dan dapat dituntaskan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka tinggal dikoordinasikan dengan aparat pemerintah yang ada di tingkat bawah, seperti lingkungan atau kelurahan. Supardi melihat, kasus yang terjadi di Ampenan itu merupakan masalah kecil, yakni hanya karena tidak terima pohonnya ditebang tetangga untuk bangun ruko.
 
Ia menerangkan, memang dalam aturan menyebutkan bahwa jarak antar bangunan ruko dan rumah penduduk disesuaikan klasifikasi jalan. Namun, untuk jarak dibagian kanan dan kiri idealnya berjarak 1,5 meter. Tetapi, kalau pemilik ruko akan memepetkan bangunan ruko dengan rumah warga, tentu harus konsultasi dengan pemilik rumah. Sehingga, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari seperti terkena rembesan air dari bangunan ruko.Seperti diketahui, pembangunan ruko di jalan Arya Banjar Getas Ampenan ditentang oleh warga sekitar. Pasalnya, pembangunan ruko dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada. Beberapa warga menilai, ruko yang sampai saat ini masih dikerjakan belum mendapatkan ijin dari warga sekitar, termasuk tetangga ruko yang ada disebelah kanan dan kiri. Dasar ini, maka warga sekitar pun telah menyurati Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram, untuk menyelesaikan perselisihan ini. ( ady )

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Hadapi Pemilu, PAN NTB Konsolidasi Total

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
DPD PAN NTB sedang melakukan sebuah konsolidasi total dari tingkat daerah hingga tingkat masyarakat terkecil yakni RT. Pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ditingkat kecamatan hingga Muswarah Ranting (Musran) ditingkat desa, pembentukan rayon ditingkat dusun serta sub rayon ditingkat RT.

Dipimpin Sujirman, Fraksi PDIP Absen Ikuti Sidang Paripurna

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Sikap keras fraksi PDI P di DPRD NTB semakin terlihat jelas pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Senin (6/02) pagi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda prakarsa dewan. Seluruh anggota fraksi PDIP absen mengikuti sidang paripurna. Adapun pandangan umum fraksi PDIP diserahkan kepada Sekretaris Dewan tampa dibacakan lansung didalam forum sidang tersebut.

Musda PAN Lotim Deadlock, DPD Akan Diurus DPW

 Mataram (Global Fm Lombok)-
 
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Lombok Timur (Lotim) yang digelar Minggu (29/01) lalu  berakhir dengan deadlock. Sebagian besar kandidat ketua DPD PAN Lotim memandang kegiatan Musda yang berlansung tidak sah karena sejumlah peserta walk out dari sidang. PAN Lotim akan ditangani secara lansung oleh DPW PAN NTB jika sampai tanggal 31 Januari ini peserta Musda tidak menemui kata sepakat.

Ekonomi

  • Stok Terbatas, Harga Elpiji dan Semen di NTB Masih Tinggi

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Setelah harga semen yang terus melambung tinggi beberapa bulan terahir, kini masyarakat kembali dipusingkan dengan harga elpiji 3 kilo gram yang masih limit. Sejumlah pengecer mengaku menjual elpiji sampai 25 ribu per tabung karena limitnya stok yang tersedia. Padahal harga normalnya hanya 15 ribu per tabung. Sementara harga semen sampai saat ini masih berkisar antara 70 sampai 75 ribu rupiah per sak.

  • Iklim Investasi Bagus, Keamanan Daerah Menjadi Penghambat

     Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Iklim investasi di provinsi NTB secara umum mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari hasil survey Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dimana posisi provinsi NTB yang semua berada di papan bawah telah terdongkrak ke papan tengah. Salah satu yang membuat tren positif investasi daerah yakni factor infrastruktur yang terus mengalami peningkatan.

  • Pelanggan Broadband Telkomsel di NTB Bertambah 40 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Penggunaan layanan data berbasis pita lebar (broadband) pelanggan Telkomsel tahun 2011 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat 100 persen dibandingkan trafik layanan data tahun 2010. Di mana, broadband tahun 2010 sebesar 1,8 terabyte per hari menjadi 3,5 terabyte per hari tahun 2011. Khusus di NTB, jumlah pelanggan broadband Telkomsel bertambah 40 persen. Melihat prilaku komunikasi pelanggan Telkomsel di NTB, diperkirakan jumlah pengguna layanan broadband tahun 2012 ini akan meningkat 30 persen.