Alih Fungsi Bangunan di Kawasan Pendidikan
Mataram (Global FM Lombok) –
Kawasan pendidikan khususnya yang berada di jalan Pendidikan Kota Mataram, secara perlahan mulai beralih fungsi menjadi kawasan bisnis dan hiburan. Ini ditandai, dengan bermunculan ruko baru dan kafe dikawasan tersebut. Akan tetapi, menurut Arman Dwinanda, konsultan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Mataram, perubahan fungsi satu kawasan merupakan satu hal yang biasa, karena tata ruang itu sendiri bersifat dinamis.
” Tetapi, khusus untuk jalan pendidikan tetap eksis sebagai kawasan pendidikan. Kendati ada beberapa bangunan dikawasan itu, yang telah beralih fungsi sebagai ruko. ” jelas Arman Dwinanda, kepada wartawan di ruang Asisten II Setda Kota Mataram Senin (30/8).
Dijelaskannya, dalam regulasi RTRW sudah diatur mana kegiatan yang diperbolehkan dan tidak diperkenankan berada di kawasan tertentu. Misalnya kawasan pendidikan, yang dibolehkan ada dikawasan tersebut adalah pemukiman penduduk yang rendah serta bangunan ruko yang dapat menunjang kegiatan pendidikan, seperti tempat kos-kosan dan fotokopi.
Terkecuali, dikawasan pendidikan itu didirikan bangunan pabrik. Tentu, regulasi melarang keras pendirian bangunan tersebut. Dengan demikian, apa yang diatur dan ditata dalam RTRW Kota Mataram tidak akan menghilangkan fungsi awal satu kawasan. Jalan Pendidikan tetap menjadi kawasan pendidikan, yang menjadi ciri Kota Mataram sebagai kota pendidikan. (ady)

Comments
Post new comment