Anggota Dewan Malas Harus Dikenakan Sangsi
Mataram (Global FM Lombok) -
Anggota DPRD Kota Mataram, H. AB. Taufikurrahman mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram untuk memberikan sangsi tegas, kepada anggota Dewan yang malas ikut kegiatan kedewanan. Tindakan tersebut mutlak dilakukan, kalau teguran dan peringatan secara lisan tidak juga membuat anggota Dewan mengubah perilakunya, yang malas dalam mengikuti rapat dan sidang.
Baik di internal DPRD maupun bersama pihak Eksekutif Kota Mataram. Secara etika, anggota Dewan yang malas sudah semestinya diberi sangsi, bukan lagi hanya teguran atau peringatan. ” kata Taufikurrahman pada wartawan di ruangnya selasa (20/7).
Menurutnya, sudah bukan menjadi rahasia lagi kalau di DPRD Kota Mataram, ada oknum anggota yang sangat jarang mengikuti sidang dan rapat. Salah satunya adalah Syamsu Rizal. Akan tetapi, selaku pimpinan Fraksi yang dinaungi Syamsu Rizal, Taufik mengakui, dirinya hanya bisa mengingatkan kepada yang bersangkutan. Karena, kendati tergabung dalam satu Fraksi Peduli Reformasi, tapi partai Syamsu Rizal berbeda. Dengan demikian, Taufik tidak bisa mencampuri urusan internal.
Ditempat yang sama, Ketua BK DPRD Kota Mataram H. Husni Thamrin mengakui, BK telah menegur dan mengingatkan yang bersangkutan, karena dinilai sangat kurang aktif mengikuti kegiatan kedewanan. Bahkan, BK juga menyampaikan masalah kehadiran dari Syamsu Rizal pada pimpinan fraksinya. Namun kelihatannya, perilaku anggota Legislatif dari PBR ini sulit untuk diubah. Karena, perilaku tersebut telah terjadi sejak periode lalu.
” BK baru akan memproses anggota Dewan yang malas, kalau tidak mengikuti kegiatan kedewanan selama tiga bulan berturut-turut. Rupanya Syamsu Rizal mengetahui aturan tersebut, sehingga dalam sebulan pasti ikut kegiatan Dewan. ” tegasnya. (ady)

Comments
Post new comment