Atribut Bakal Calon Wali Kota Mataram Segera Ditertibkan
Mataram (Global FM Lombok) -
Maraknya pemasangan atribut bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram di setiap sudut kota ini, memberi kesan kumuh. Pasalnya, pemasangan atribut berupa baliho dan spanduk para calon pemimpin Kota Mataram untuk lima tahun kedepan, dipasang di beberapa lokasi yang dilarang. Kendati, ada juga atribut yang dipasang di lokasi yang tak dilarang, tetapi tetap terlihat kumuh karena dipasang tanpa memperhatikan estetika Kota Mataram.
” Saya berjanji akan menertibkan seluruh atribut bakal calon yang dipasang menyalahi aturan. Karena, di Kota Mataram sendiri telah ada Peraturan Wali Kota tentang pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Kepala Daerah. ” tegas Wali Kota Mataram HM. Ruslan, yang dikonfirmasi wartawan dikantornya senin (25/1).
Pemkot sebenarnya tidak mempermasalahkan para bakal calon memasang atributnya disepanjang jalan di Kota Mataram. Namun pemasangan atribut bakal calon itu, harus memperhatikan estetika dan keindahan kota maju dan religius ini. Menurutnya peraturan yang diterbitkan beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih tetap berjalan.
Dimana, aparat Pol PP Kota Mataram melakukan penertiban pada atribut bakal calon dan pasangan yang menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota. Sementara, terkait dengan adanya bakal calon Wali Kota Mataram yang masih berstatus PNS, Ruslan mengatakan, mereka itu belum sebagai calon sehingga dirinya belum bisa mengambil sikap.
” Terkecuali, kalau sudah terdaftar di KPU maka PNS yang menjadi calon pemimpin harus meminta ijin padanya. Bisa saja kami mengijinkan PNS itu. Namun, bisa juga menolak atau tetap menempatkan PNS tersebut pada jabatannya. ” pungkasnya. (ady)

Comments
Post new comment