Bandara Ditutup, Tak Pengaruhi PAD Kota Mataram
Mataram (Global FM Lombok)-
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Mataram L. Sofyan Arsyad mengklaim, keberadaan bandara Selaparang selama ini di Mataram tidak memberi kontribusi yang signifikan, dalam hal pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram. Sehingga, saat bandara ini ditutup dan pindah ke BIL di Lombok Tengah, tidak akan menggoyahkan PAD kota maju, religius dan berbudaya ini. Karena, dalam setahun PAD yang bisa diterima Kota Mataram atas bandara tersebut hanya Rp 700 juta.
“ sumber PAD yang dikelola di bandara hanya dari sektor pajak parkir dan pajak restoran. Dimana, untuk pajak parkir yang diterima Pemkot Mataram dalam satu bulan sebesar Rp 55 juta atau setara Rp 660 juta per tahun. Sedangkan, untuk pajak restoran yang ada dikompleks bandara hanya Rp 78 juta per tahun,” sebut Sofyan Arsyad, kepada wartawan di ruang tunggu Sekda Kota Mataram Senin (3/10).
Sofyan menjelaskan, untuk pajak parkir di bulan terakhir bandara Selaparang beroperasi atau September, sepertinya belum disetorkan ke Dispenda. Termasuk pajak restoran di bandara. Namun demikian, pihaknya akan tetap menagih dua jenis pajak yang menjadi kewajiban pengelola bandara Selaparang.
Sofyan kembali menegaskan, penutupan bandara Selaparang tidak akan mengganggu target PAD Kota Mataram. Dimana, pada tahun 2011 ini Pemkot Mataram menargetkan PAD mencapai Rp 52 milyar. Karena, pihaknya akan mengoptimalkan beberapa potensi pajak yang ada di kota ini. Sementara itu, terkait dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) bandara, mantan Kepala Dinas Kebersihan ini mengatakan, pengelola eks bandara Selaparang juga tetap diwajibkan membayar PBB, sesuai nilai pajak yang ditetapkan pusat. (ady)

Comments
Post new comment