Bandara Selaparang Akan Disewa Merukh Group, PT AP I Belum Komunikasi ke Pemkot Mataram
Mataram (Global FM Lombok)-
PT Angkasa Pura (AP) I sudah menjalin kerjasama dengan PT Merukh Ama Coal dan PT Merukh International Airport untuk pemanfaatan bandara Selaparang sebagai bandara internal Merukh dalam kegiatan aviasi penambangan. Pemanfaatan bandara Selaparang mulai berlaku jika aktifitas bandara sudah beralih ke Bandara Internasional Lombok (BIL) di Lombok Tengah sekitar Oktober mendatang.
General Manager (GM) AP I Ketut Erdi Nuka kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (28/04) menjelaskan, kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama atau MoU antara ketiga pihak. Dari AP I diwakili Direktur Utama Tommy Soetomo, Direktur Merukh Ama Coal Gustaaf Y.N Merukh dan F.X. Suwarno, Senior Vice President PT Merukh International Airport.
Ia mengatakan, awal Oktober mendatang, Bandara Selaparang sudah tidak dioperasikan lagi oleh PT AP. Karena itu kerjasama sewa bandara mulai dijajal sejak saat ini. “Untuk sementara ini, kami belum ada komunikasi dengan pemkot Mataram, karena rencana kerjasama ini belum deal” kata Erdi.
PT.AP dan PT Merukh akan membentuk tim, untuk meninjau kelayakan bandara. Pihak yang bersangkutan akan mengecek luas lahan, kondisi lahan, dan kelayakan lahan. ‘’Jika semuanya sudah sesuai maka selanjutnya eks bandara akan dikelola dan dialihfungsikan dengan melihat beberapa pertimbangan,’’ jelasnya
Erdi menambahkan, jika sudah dilakukan survey terhadap bandara selaparang, pihaknya pasti akan menyampaikannya kepada Walikota Mataram.” Jangan dikira ketika sudah ada MoU akan lansung dilaihfungiskan, jadi tidak begitu. Ada tim nya nanti. MoU itu bukan surat perjanjian kerjasama” tegasnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT AP I Tommy Soetomo mengatakan, pola kerjasama pemanfaatan bandara internasional Selaparang ini berbentuk sewa pakai antara PT Merukh Ama Coal dan PT Merukh International Airport dengan AP I sebagai operator bandara.Lamanya sewa pakai kemungkinan jangka panjang sekitar 10 tahun karena harus menutupi biaya yang dikeluarkan AP I untuk menyediakan fasilitas tambahan yang dibutuhkan Merukh (ris)

Comments
Post new comment