Bank NTB Tidak Pungkiri Adanya Indikasi KKN Dalam Perekrutan Pegawai Baru
Mataram (Global FM Lombok) -
Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli BUMD (AMPD) mendatangi gedung Bank NTB Mataram, senin (15/2) pagi. Kedatangan mereka untuk menyuarakan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses perekrutan calon pegawai di tubuh PT Bank NTB. Menurut massa aksi, pegawai kontrak yang telah bertahun-tahun mengabdi justru tidak berhasil lolos dalam penerimaan calon pegawai yang dikhususkan bagi tenaga On The Job Training (OJT) dan tenaga kontrak itu. Justru yang berhasil lolos dalam seleksi penerimaan pegawai adalah para pendatang yang tidak jelas asal usulnya.
Dalam seleksi penerimaan pegawai pada tanggal 2-7 Oktober 2009 lalu yang diperuntukkan khusus untuk tenaga OJT dan tenaga kontrak, PT Bank NTB Sumbawa Barat cabang Taliwang justru mengikut sertakan empat orang pendatang “haram” yakni atas nama Susanti, Maya Triana, Liska Marlina dan Tiar Ochta Putra. Sementara pengakuan dari wakil kepala PT Bank NTB cabang Taliwang, bahwa keempat orang tersebut bukanlah tenaga OJT maupun tenaga kontrak. Sebab didalam absensi dan berkas-berkas lainnya tidak ditemukan nama keempat orang itu sebagai tenaga OJT ataupun tenaga kontrak.
Yang mengherankan menurut massa aksi, dari keempat orang tersebut 3 orang diantaranya dinyatakan lulus tes dan sudah mendapatkan SK pengangkatan. Sedangkan peserta tes lainnya yang memiliki surat keterangan/sertifikat sebagai tenaga OJT maupun tenaga kontrak justru tidak lulus dalam rekruitmen itu. Padahal mereka telah mengabdi bertahun-tahun di Bank milik rakyat NTB itu. Yang mengherankan lagi, yakni anak kandung dari Feri Satrio, terlibat dalam tim penyeleksi yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada independensi hasil penilaian.
Tidak hanya itu, salah seorang pegawai PT Bank NTB bernama Sumarsono, dua orang anaknya dinyatakan lulus semua dalam perekrutan pegawai PT Bank NTB. Sementara menurut kebijakan direksi :KW/01.12/0525/2009 tentang testing OJT dan tenaga kontrak menyebutkan, menertibkan unsur saudara, anak, menantu, ponakan, dan istri/ipar (SAMPI), guna menghindari pelanggaran etika perbankan.
Dalam aksinya massa menuntut agar 3 orang pendatang ”haram” dibatalkan kelulusannya. Selain itu, mereka menuntut agar 2 orang komisaris PT Bank NTB, yakni Daeng Kaharudin dan H.Akram ditinjau kembali keberadaan mereka. Karena mereka adalah orang-orang yang harus bertanggung jawab atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam proses perekrutan pegawai. Massa demonstran juga mengancam pihak PT Bank NTB, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam tempo 5 hari, maka mereka akan datang kembali untuk menduduki gedung Bank NTB dengan massa yang lebih banyak lagi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB, Komari Subakir yang didampingi Komisaris Independen, Daeng Kaharudin ketika dikonfirmasi Global FM Lombok diruang kerjanya usai demonstrasi berlangsung, menjelaskan, proses perekrutan pegawai telah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran maka pihaknya akan memberikan Punishment (hukuman) sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, dan akan memberikan reward (penghargaan) bagi pejabat yang kinerjanya bagus.
Namun, Subakir juga tidak memungkiri adanya indikasi dugaan KKN dalam tubuh PT Bank NTB dalam perekrutan pegawai sebelumnya. Namun, hal tersebut menurutnya akan ditinjau dan diteliti kembali sejauh mana kebenaran faktanya. Dari 118 orang calon pegawai dijelaskan Subakir, sebagian besar dinyatakan lulus dan hanya 19 orang yang tidak lulus. Dalam proses perekrutan tersebut tambahnya, pihaknya bekerjasama dengan konsultan independent dari Jakarta, yakni PT Swadarma. Kedepannya juga, lanjut Subakir, untuk meningkatkan kualitas PT Bank NTB pihaknya akan terus merekrut pegawai sesuai dengan kebutuhan yang sesuai dengan standar SDM yang baik. (Lan)
ShareThis

Comments
KKN ? ke laut aja kaleee
Harus diberantas KKN, masak isinya orang Sumbawa Ajaa
Post new comment