Baru Sembilan Warga Penuhi Syarat Tinggal di Rusunawa Selagalas
Mataram (Global FM Lombok) –
Kepala UPTD Rusunawa Selagalas Didik Agung Pramono mengatakan, sebanyak 52 warga yang berminat menempati rusunawa Selagalas, telah mengembalikan formulir ke Kelurahan setempat. Namun, dari jumlah peminat rusunawa itu, yang telah dinyatakan lengkap berkas persyaratannya hanya Sembilan warga.
“Sedangkan, 43 warga lain disarankan untuk segera melengkapi data-data sesuai yang tertera dalam formulir calon penghuni rusunawa. Rata-rata calon penghuni rusunawa itu ingin menempati rumah yang ada dilantai dua.” kata Didik Agung Pramono, kepada Global FM via ponselnya Sabtu (21/5).
Didik mengungkapkan, banyaknya peminat yang ingin menempati rumah dilantai dua, lebih dikarenakan biaya yang dikenakan hanya Rp 200 ribu per bulan. Kendati semua warga ingin tinggal dilantai dua, tetapi pihaknya tidak akan langsung menyetujui keinginan peminat. Karena, untuk tempati satu unit rumah di rusunawa Selagalas, pihaknya masih akan melihat dari berbagai aspek. Salah satunya adalah, masalah penghasilan dari calon penghuni.
Namun Didik tidak dapat menjelaskan lebih jauh, mengenai kriteria penghasilan seperti apa yang dimaksud dan menjadi bahan kajian. Ditanya apakah warga yang telah lengkap persyaratan bisa langsung menempati rusunawa, atau menunggu seluruh unit rumah diminati warga? Didik hanya menuturkan, itu semua tergantung dari Peraturan Wali Kota Mataram (Perwal).
Dimana lanjutnya, saat ini perwal tentang pengelolaan rusunawa yang didalamnya juga berisikan tarif rusunawa Selagalas sudah memasuki tahap akhir, dan tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Mataram. Menurut Didik, kalau tidak ada hambatan, perwal ini akan ditetapkan pada akhir bulan ini. Sehingga, pada Juni mendatang warga yang telah mendaftar untuk menghuni rusunawa di Selagalas, bisa menempati bangunan berlantai lima tersebut. (ady)

Comments
Post new comment