BB POM Mataram Sita 7.934 Kemasan Kosmetik dan Obat Berbahaya
.
Mataram (Global FM Lombok)-
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Mataram kembali menyita sebanyak 7.934 biji atau kemasan obat serta kosmetika yang berbahaya serta melanggar aturan. BB POM memperoleh barang tersebut di Lombok Timur dan Kota Mataram. Nilai produk yang disita kali ini sejumlah Rp 70 juta serta menemukan enam orang tersangka pengedar.
Kepala BB POM Mataram Hj Sri Utami Ekaningtyas, Apt, MM kepada Global FM Lombok di kantornya Jum’at (23/09) menjelaskan, pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan penyisiran selama dua hari kemarin. Barang yang disasar antara lain,penjualan kosmetik tampa ijin edar, palsu serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Ia merincikan, pihaknya telah menyita sebanyak 1.480 kemasan obat keras, 300 kemasan obat tampa ijin edar serta 6,154 kemasan kosmetik tampa ijin edar, palsu serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Kosmetik yang disita sebanyak 57 item yang diantaranya terdiri dari krim pemutih tampa merek, krim mengandung mercury, citra dan pond’s yang dipalsukan.
Sri Utami menerangkan, modus penjualan kosmetik serta obat berbahaya tersebut yakni dengan menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Kebanyakan mereka menjual barang-barang tersebut diwilayah pedesaan, dimana konsumen kosmetik dinilai sangat banyak. Pihaknya masih menyelidiki jaringan serta distributor besar yang mengirim obat dan kosmetik yang berbahaya itu.
Di Kota Mataram, BB POM menemukan obat dan kosmetik berbahaya itu di wilayah Sekarbela dan Cakranegara, sementara di Lotim, pihaknya menyita barang-barang itu dari sejumlah mobil box. Keenam orang tersangka tidak ditahan pihak aparat, hanya surat-surat kendaraan serta kartu identias mereka yang telah dikantongi. Polda NTB kabarnya sedang melaksanakan gelar perkara untuk mengusut kasus tersebut.(ris)

Comments
Post new comment