BI Temukan 500 Lembar Uang Palsu Per Bulan
Jakarta (Global FM Lombok)-
Kasir Moda Senior Direktorat Pengedaran Uang (DPU) Bank Indonesia (BI) Susilo Wiyono Hadi, mengungkapkan, pihaknya dalam empat bulan terakhir terus menemukan uang palsu (Upal) yang berasal dari setoran uang masuk bank umum di Indonesia. Dimana, telah ditemukan rata-rata 500 lembar Upal nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu per bulan. Upal tersebut lolos dari mesin deteksi di bank umum. Namun bagaimana uang palsu itu bisa lolos, belum diketahui secara detail.
“ Tidak setiap hari sih kami temukan ada Upal. Tapi terkadang pada hari tertentu kami terima sampai 30 lembar. Ini tentu sangat memprihatinkan.,” kata Susilo Wiyono Hadi, saat menjelaskan tugasnya kepada Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (Forta Ekbis) NTB di kantornya, Kamis (10/11).
Susilo menuturkan, rata-rata bank umum saat ini sudah menggunakan mesin pendeteksi Upal yang sama dengan BI. Sebagian besar uang setoran bank umum itu dibawa ke BI oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan baik. Setelah masuk ke BI, uang itu disortir di ruang bawah tanah dengan penjagaan super ketat. Jika ditemukan ada Upal, maka nominal setoran bank umum itu dikurangi dengan jumlah Upal yang ditemukan.
“ Upal tersebut sering ditemukan terselip di antara lembaran uang yang hendak disortir. Dalam proses penyortiran, uang yang diterima dari bank umum itu dipisah antara uang yang layak edar dengan uang yang lusuh. Terdapat dua criteria uang yang layak edar, yakni dari kelusuhan dan bentuknya. Uang yang tidak layak edar dihancurkan dan diganti dengan yang baru,” jelasnya.
Di ruang penyortiran uang terdapat 5 mesin dengan kecepatan tinggi. Per hari 1 mesin dapat menyortir 300 brood. Sementara, 1 brood isinya 1.000 lembar atau 10 pack dengan masing-masing pack 100 lembar. BI memiliki 2 mesin penghancur uang yang dalam sehari dapat menghancurkan 600 ribu lembar atau setara 600 brood.
Pantuan Reporter Global FM Lombok, ruang penyortiran dan penghancuran uang ini dijaga super ketat. Tidak semua orang yang bisa masuk ke dalam ruang bawah tanah tersebut. Petugas yang bisa masuk hanya yang sudah terdaftar. Setiap pintu hanya bisa dibuka dengan menggunakan kartu identitas petugas. Tidak diperkenankan membawa dompet, Hand Phone (HP) dan Camera saat berada di dalamnya.
Petugas keamanan melakukan pemeriksaan setiap orang yang akan masuk dan keluar dari ruangan tersebut. Di titik-titik tertentu terpasang camera tersembunyi, sehingga setiap aktifitas yang ada di dalam ruang tersebut terekam dan terlihat jelas. Sanksi bagi petugas yang berani bermain curang atau sejenisnya sangat berat, yakni dipidanakan dan diberhentikan bekerja di BI. (ozi)

Comments
Post new comment