Bima Kembali Memanas, Kantor Bupati Bima Dibakar Massa
Mataram (Global Fm Lombok)-
Setelah lebih dari satu bulan kasus kerusuhan di Pelabuhan Sape tanggal 24 Desember lalu meletus, kerusuhan kembali pecah di Bima. Kamis (26/01) siang sekitar pukul 14.00 Wita kantor Bupati Bima dibakar massa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.
Awalnya ribuan massa melakukan aksi demonstrasi meminta agar SK Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dicabut. Belum diketahui pasti apa yang menyulut kemarahan massa sehingga dengan membabi buta mereka membakar kantor Bupati Bima.
Dari pantauan wartawan Suara NTB, Yusrin peristiwa tersebut terjadi setelah ribuan massa yang tergabung dalam Front Massa Anti Tambang berdemo guna meminta agar SK 188 itu dicabut. Namun karena sudah lama tidak mendapat tanggapan apapun, massa lalu emosi dan membakar kantor Bupati berserta sejumlah kantor yang berada disekitar kantor Bupati seperti kantor KPU.
Kondisi kantor Bupati sudah hangus, dimana atap bangunan sudah rata dengan tanah serta seluruh isi kantor tidak tersisa. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini. Hanyasaja pihak kepolisian melarang warga untuk keluar rumah demi alasan keamanan. Dengan kejadian tersebut Kabupaten Bima saat ini sedang mencekam.
Setelah membakar kantor Bupati Bima dan juga Kantor KPUD Bima hingga ludes di Jalan Soekarno Hatta, sedikitnya seribuan massa kini menyasar Pendopo Bupati Bima yang terletak satu kilometer arah timur Kantor Bupati di Kota Bima.
Sebelumnya, sesaat sebelum aksi pembakaran dilakukan, Koordinator aksi, Mulyadin mengklaim, aksi pendudukan yang semula hendak menduduki kantor Bupati Bima itu diikuti oleh ribuan orang. Mereka adalah warga dari Kecamatan Lambu, Sape dan Langudu.
Massa datang dari Lambu dan Sape menumpang puluhan truk dan tiba di Kota Bima pukul 12.30 Wita. Massa aksi langsung menggelar orasi dan menerobos pagar pembatas kantor bupati setelah sebelumnya long march dari lapangan umum dekat RSUD Bima.
Aksi masih terkait bentrok berdarah warga dengan polisi di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011 yang menewaskan dua warga. Ribuan massa aksi menuntut polisi membebaskan 52 warga Lambu dan Sape yang ditetapkan sebagai tersangka pascabentrok. Massa aksi juga tetap menuntut Izin Operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara agar dicabut, bukan hanya ditangguhkan selama setahun oleh Bupati Bima, Ferry Zulkarnain.(ris)-

Comments
Post new comment