BPKP Denpasar Sosialisasi SPIP di Pemkot Mataram
Mataram (Global FM Lombok)-
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Denpasar, mulai sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), diruang kenari Senin pagi. Dalam sambutannya, Kepala Bidang APD di BPKP Denpasar Ari Dwikora mengatakan, SPIP ini mutlak diketahui dan dipahami seluruh SKPD. Karena, SPIP akan menjadi acuan SKPD dalam mengendalikan keuangan daerah.
Menurutnya, langkah awal penerapan SPIP adalah diawali dengan pemetaan yang harus dibuat SKPD. Dengan pemetaan itu, nantinya pengawas akan mengetahui kondisi awal. Dicontohkan Ari, pada kegiatan pembangunan infrastruktur, apakah sudah memiliki tim pengendali ataukah tidak.
Dari pemetaan ini, akan diketahui apakah SKPD sudah menyelenggarakan SPIP didalam kegiatannya. Ia menjelaskan, BPKP akan memberikan tiga daerah dalam penilaian SPIP SKPD. Yakni daerah hijau yang sudah bisa menerapkan SPIP, daerah kuning yang artinya sebagian dari SPIP sudah terapkan dan perlu didukung lagi, serta daerah merah yang perlu diprioritaskan agar bisa ditingkatkan penyelenggaraan SPIP.
Sementara, Sekda Kota Mataram, HL. Makmur Said mengatakan, sosialisasi SPIP sangat penting dan harus diketahui seluruh SKPD. Sehingga, apa yang telah digariskan dalam PP 60 tahun 2008 dapat diaplikasikan. (ady)

Comments
Post new comment