DBH CHT Harus Sesuai Permenkeu
Mataram (Global FM Lombok) -
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Ir. H. Rsosiady Sayuti, MSc, mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebanyak Rp 109 miliar yang didapat melalui perjuangan keras pemprov NTB ke pemerintah pusat, khususnya di Departemen Keuangan (Depkeu) RI harus benar-benar sesuai peruntukannya. Jika tidak, maka provinsi NTB bisa terancam tidak mendapat lagi jatah cukai tembakau tersebut jika peruntukannya tidak sesuai dengan peraaturan menteri keuangan (pemenkeu).
“ Dalam permenkeu mengatur peruntukan DBH CHT, yakni menigkatkan kesejahteraan petani tembakau, memperhatikan kondisi lingkungan, kesehatan, peningkatan produksi dan variasi produk.” kata Dr. Ir. H. Rsosiady Sayuti, MSc, kepada Reporter Global FM Lombok, di ruang kerjanya, Jumat (22/1).
Rosiady menerangkan, usulan dari pemerintah kabupaten melalui proposal akan diseleksi ketat dan jika tidak sesuai akan dicoret. Adapun bentuk kegiatannya bisa digunakan untuk membantu mendorong industri kecil di wilayah pertembakauan. Baik itu industri pertembakauan maupun industri lain yang mempunyai keterkaitan dengan pertembakauan.
“ Gunakan untuk pengembangan industri rumah tangga. Serta adakan diversifikasi usaha petani tembakau. Pemerintah provinsi NTB sendiri mencoba ke depan akan membangun pabrik mini rokok kerjasama dengan perusahaan rokok. “ imbuhnya.
Sebelumnya dirinci Kepala Dinas Perkebunan NTB, H.L Mawarir Haekal, Lotim sebagai kabupaten dengan luasan lahan dan produksi terbanyak akan mengelola Rp 32,7 miliar, Loteng Rp 10,8 miliar dan Provinsi Rp 32 miliar. Sisanya dibagi ke tujuh kabupaten lain. Lombok Barat sekitar Rp 8 miliar dan Kota Mataram Rp 4,8 miliar.
Dimana, dari DBH CHT sebanyak Rp 109 miliar dibagi menjadi tiga. 40 persen untuk kabupaten penghasil yakni Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Timur (Lotim). Sisanya, 30 persen dikelola Pemprov dan 30 persen dikelola kabupaten/kota non penghasil. Porsi pembagian sudah dirasa cukup adil berdasarkan luas lahan dan produksi tembakau yang dihasilkan. (ozi)

Comments
Post new comment