Delapan TKW Asal Sumbawa yang Terlantar Akan Dipulangkan
Mataram (Global FM Lombok)-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertarans) NTB, Ir. H. Mochlis, M.Si, mengungkapkan, sebanyak 8 orang dari 38 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terlantar di penampungan Jakarta, merupakan TKW asal Sumbawa. Rencananya mereka akan dikirim ke Negara Timur Tengah (Timteng) melalui beberapa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
“ Delapan TKW asal Sumbawa sendiri rencananya akan dikirim ke Abu Dhabi. Tetapi, setelah 3 bulan berada di penampungan, mereka tidak diberangkatkan juga, sehingga melapor ke pemerintah dan meminta dipulangkan,” kata Ir. H. Mochlis, M.Si, kepada wartawan, seusai mengikuti acara Halal Bi Halal di Badan Ketahanan Pangan (BKP) NTB, Senin (5/9).
Mochlis mengatakan, pihaknya akan memulangkan ke delapan TKW Sumbawa itu pada Rabu (7/9). Selain itu, pihaknya akan menelusuri 3 PJTKI cabang Sumbawa yang menjadi penyalur kedelapan TKW tersebut. Ketiga PJTKI itu, yakni PT. Cipta Putra Indurap, PT. Jasa Indo Corpora dan PT. New Comer.
“ Apabila ditemukan kesalahan, maka ketiga PJTKI itu, tidak akan direkomendasikan lagi mengirim TKI. Dalam hal ini, sanksi yang diberikan sangat tegas dan tidak ada toleran,” tegasnya.
Sanksi itu lanjut Mochlis, sejalan dengan keinginan Kemenankertrans RI yang akan merampingkan jumlah PJTKI yang beroperasi di Indonesia untuk memudahkan pemantauan. NTB sendiri saat ini, PJTKI yang ada sebanyak 260 buah. Dari jumlah itu, hanya 11 PJTKI yang berstatus kantor pusat dan lainnya kantor cabang. Ditemukannya kesalahan PJTKI dengan kasus-kasus yang ada, akan memudahkan perampingan PJTKI tersebut.
“ Kasus TKI yang bermasalah di NTB didominasi berasal dari PJTKI kantor cabang, sementara kantor pusat lebih rapi dan minim ditemukan masalah. Memang tidak ada jumlah ideal berapa PJTKI di suatu daerah. Tetapi lebih sedikit jumlah PJTKI, maka lebih mudah untuk dipantau dan diawasi,” paparnya. (ozi)

Comments
Post new comment