Didatangi BPK, Ruslan Minta Penyeragaman Dana PSK
Mataram (Global FM Lombok) –
Pejabat BPK perwakilan Mataram, kamis pagi melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Mataram HM. Ruslan. Kedatangan lima pejabat BPK ini, terkait pemeriksaan secara periodik terhadap laporan penggunaan APBD Kota Mataram tahun 2009. Kegiatan ini, sebagai langkah awal bagi BPK untuk mengaudit seluruh kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Mataram, dengan sumber dana dari APBD dan APBN.
” Bahkan, BPK juga akan turun ke masing-masing SKPD untuk memeriksa secara langsung penggunaan anggaran di tiap SKPD. Saya meminta BPK untuk mengaudit fee yang diterima kepala daerah dari Bank NTB. Artinya, apakah fee tersebut dimasukan dalam APBD masing-masing daerah atau tidak. ” kata H. M. Ruslan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2).
Ruslan mengungkapkan, kalaupun belum dimasukan, maka sebaiknya diseragamkan sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dana Pembinaan Sosial Kemasyarakatan (PSK) melalui APBD. Seperti yang telah dilakukan Kota Mataram, yang memasukan dana PSK dalam APBD Kota Mataram. Inipun, sesuai dengan saran yang disampaikan BPK pada audit laporan penggunaan dana APBD Kota Mataram tahun 2008 lalu. Menurutnya, mungkin saja daerah lain masih ada yang menganggap bahwa dana PSK itu adalah milik pribadi kepala daerah. Sehingga, tak dimasukan sebagai pendapatan daerah.
Padahal, lanjutnya, dana PSK itu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Dana PSK biasanya digunakan, kalau ada proposal kegiatan masyarakat yang tidak bisa dianggarkan melalui APBD. Ruslan menuturkan, dana PSK yang diterima Kota Mataram tiap tahun sekitar Rp 200 juta, sesuai dengan persentase saham yang ditanamkan Pemkot Mataram di Bank NTB. Lebih lanjut Ruslan mengatakan, dana PSK ini tidak akan hangus kendati tidak dipergunakan. Sisa dana tahun sebelumnya, akan diakumulasikan dengan dana PSK yang diterima pada tahun berjalan. ( ady )

Comments
Post new comment