Diduga Menipu Warga Asing, Seorang Perempuan Dipolisikan
Mataram (Global FM Lombok) -
Diduga telah menipu warga asing asal Jerman bernama Alex Theobreum (58) yang saat ini tinggal dijalan Otomotif no 1 Desa Montong, Kelurahan Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Irmayana Fatwati (45) seorang perempuan keturunan Bugis, warga lingkungan Montong Kedaton, blok 1 no 06, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, kini terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
” Pasalnya, pelaku yang telah dipercaya oleh korban untuk membangun sebuah rumah dari uang yang telah dikirimkan oleh korban kerekening pelaku. Namun, hingga sekarang rumah tersebut tidak kunjung dibangun. ” kata Kabid Humas Polda NTB, melalui Kaur Penum, AKP R Sujoko Aman, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, diruang kerjanya, jumat (15/1).
Kronologisnya berawal sejak tanggal 13 april 2007 lalu, korban mengirimkan uang dari Jerman kerekening pelaku sebanyak tiga kali hingga total jumlah uang yang telah dikirim Rp 156 juta. Rencananya uang tersebut dikirim untuk biaya pembangunan sebuah rumah diatas tanah seluas 9,82 are, sesuai dengan sertifikat atas nama pelaku. Namun sampai sekarang rumah tersebut tidak ada alias tidak dibangun. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta.
” Karena korban merasa ditipu akhirnya korban langsung melaporkan pelaku kepada aparat Kepolisian Polres Lombok Barat, rabu (13/1) lalu, sekitar pukul 14.00 wita. Korban sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, demikian juga dengan pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. ” tambahnya. (Lan)

Comments
Post new comment