Dikpora Kota Mataram Evaluasi RAPBS SMP dan SMA
Mataram (Global FM Lombok) –
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram, telah mengeluarkan surat edaran kepada SMPN dan SMAN sederajat, untuk menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Nantinya, RAPBS tersebut akan dievaluasi oleh tim telah telah dibentuk Wali Kota Mataram. Sejauh ini, baru beberapa SMPN serta SMAN yang menyerahkan RAPBS. Sedangkan lainnya, seperti SMPN 6 dan SMAN 5 Mataram belum menyerahkan.
” Kami akan melihat sumber dana RAPBS pada masing-masing sekolah. Sumber dana yang harus tercantum didalam RAPBS adalah APBN, APBD dan masyarakat. Kalau sumber dana masyarakat merupakan pumutan yang ditarik dari orang tua siswa. ” kata Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram, Ruslan Effendi kepada wartawan diruangnya kamis (5/8).
Sumber dana masyarakat ini, yang akan dievaluasi lebih jauh lagi terkait prosedur atau mekanisme pumutan. Termasuk, jumlah dana yang diterima dan peruntukannya. Apakah peruntukan dana dari orang tua siswa, telah sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Kalau ada RAPBS sekolah yang menyimpang, maka pihaknya akan meminta kepala sekolah untuk memperbaiki atau merevisi RAPBS.
Revisi RAPBS lanjutnya, perlu dilakukan pihak sekolah. Sehingga, penggunaan dana dari masyarakat sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan. Ditambahkan Ruslan, pumutan yang dilakukan komite sekolah sudah sesuai dengan amanat undang-undang Sisdiknas. Disebutkan didalam penyelenggaraan, sekolah juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Namun khusus siswa miskin, sekolah tidak diperkenankan untuk memungut. Ruslan pun belum bisa membeberkan, sekolah mana yang melakukan penyimpangan dana partisipasi masyarakat. Karena, tim masih mengevaluasi RAPBS seluruh sekolah negeri. (ady)

Comments
Post new comment