Skip to Content

Dua Oknum Wartawan Tersangka Dugaan Pemerasan Resmi Ditahan

Mataram (Global FM Lombok) -
 
Dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan media Tipikor, masing-masing HM Tohri Azhari SH, warga dusun Longseran, desa Langko, kecamatan Lingsar, kabupaten Lombok Barat, dan Krisma Ali Gazali, warga Kebun Jurang, desa Gapuk, gerung, Lobar, yang tersangkut dugaan penipuan dan pemerasan akhirnya resmi ditahan tim penyidik Sat Reskrim Polres Mataram.

 
” Penahanan telah dilakukan terhitung selasa (6/4) setelah melakukan pemeriksaan estafet 1x 24 jam semenjak kedua pelaku dibekuk dijalan Adi Sucipto Ampenan Mataram senin (5/4) siang kemarin. Para pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap korbannya, M Tohri S.Pd, guru salah satu SMAN di kabupaten Lombok Barat, sejak sekitar dua minggu lalu. ” ungkap Kapolres Mataram melalui Kaurbinops, Iptu Andrie Handoko, kepada Global FM Lombok diruang kerjanya, selasa (6/4) siang.
 
Menurut Andrie, para pelaku diduga memeras korbannya dengan modus menakut-nakuti korbannya dan melakukan tipu daya. Pelaku memaksa korbannya untuk memberikan uang sejumlah Rp 1,5 juta jika korban tidak mau diberitakan terkait ijazah yang diperolehnya melalui proses perkuliahan jarak jauh. Hal itu menurut pelaku merupakan tindak kriminalitas dan melanggar hukum. Korban yang ketakutan akhirnya mengikuti kemauan pelaku untuk memberikan uang yang diminta. Para pelaku juga lanjut Andrie, terbukti telah menerima uang tersebut dari korbannya.
 
Andrie menjelaskan, akibat perbuatannya pelaku Azhari dijerat dengan pasal 378 jo 369 KUHP tentang penipuan dan pemerasan. Sementara pelaku Gazali dijerat dengan pasal 378 jo 369 jo 55, 56 KUHP tentang penipuan dan pemerasan serta mengetahui dan menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Pasal tersebut lanjutnya, baru pasal awal. Jika dalam prosesnya nanti belum terpenuhi syarat maka akan dikembangkan dengan pasal 480 KUHP tentang menikmati uang hasil kejahatan (Penadahan). Kedua pelaku telah resmi dijadikan tersangka dan kini telah ditahan disel tahanan Polres Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Andrie juga mengatakan bahwa pada hari itu juga pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait legalitas keanggotaan kedua tersangka. Hingga saat ini tambahnya, baru satu orang yang telah menjadi korban para pelaku, mengingat calon korban yang lain belum sempat menjadi mangsa para tersangka. Andrie juga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk melakukan penyidikan terhitung sejak penahanan tersangka. Selanjutnya jika syarat terpenuhi maka akan langsung dilimpahkan ke JPU untuk proses penuntutan.
 
Dikpora NTB Keluarkan SE
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang ancaman penipuan yang dilakukan oknum – oknum tidak bertanggungjawab ke seluruh praktisi pendidikan. Oknum itu mengaku – ngaku berasal dari anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian dan kasus terakhir ini sebagai seorang wartawan.
 
” Modus yang dilakukan dengan melakukan pengancaman yang berujung pada pemerasan di sekolah. Pengancaman dilakukan dengan mengungkap kasus – kasus atau mencari – cari kesalahan pihak sekolah dan meminta sejumlah uang apabila kasusnya tidak dibeberkan. ” kata Drs. H. L. Syafi’i, MM.
 
Syafi’i mengaku menerima banyak laporan dari pihak sekolah yang menjadi korban dari oknum – oknum tersebut, yakni memberikan sejumlah uang minimal Rp 500 ribu. Mereka menganggap sekolah menjadi lahan yang empuk untuk mendapatkan keuntungan. Betapa tidak, terdapat banyak program pemerintah yang digelontorkan ke sekolah, seperti block grand, beasiswa, Bantuan Operational Sekolah (BOS) dan lain sebagainya. Apa yang dialami seorang guru asal SMPN 1 Lingsar atas pemerasan dari oknum wartawan gadungan itu harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, khususnya praktisi pendidikan di sekolah.
 
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, Drs. H. Ali A Rahim, menambahkan, para guru yang mendapatkan ijazah melalui kelas jauh hendaknya tidak panic, karena PGRI siap membantu menyelesaikan masalah tersebut. Selanjutnya, para guru harus dapat berfikir rasional terhadap adanya oknum yang ingin melakukan pemerasan dengan dalih kasus ijazah palsu.
 
” Terlebih, para guru memiliki keahlian yang amat sangat dalam melakukan telaahan, analisa, evaluasi hingga menyimpulkan segala permasalahan yang dialami siswa. Keahliaan itu hendaknya dilakukan pada saat mendapatkan ancaman atau pemerasan dari oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, para guru jangan segan – segan untuk melaporkan oknum tersebut ke aparat kepolisian. ” pinta Ali Rahim. (lan/ozi)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.