Skip to Content

Dua TKI NTB Terancam Hukuman Mati

Mataram (Global FM Lombok) –
 
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati akan mendatangi keluarga dari dua TKI NTB yang didakwa hukuman mati. Masing-masing TKI NTB dimaksud yaitu, Supardin Said asal Bima yang saat ini bekerja di Malaysia dengan ancaman hukuman mati dan TKI atas nama Sumartini binti Manaungi Galisung, asal Sumbawa, bekerja di Arab Saudi dengan ancaman Hukuman Pancung.

 
“ Tim Satgas terdiri atas 5 orang. Kami telah menerima surat dari Satgas yang ditandatangani Tim Pendukung, Benny Pertiwanggono, pada sehari sebelumnya atau Senin (21/11),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, H. Mokhlis, di kantornya Selasa (22/11).
 
Mokhlis menuturkan, Satgas Penanganan Kasus TKI Hukuman Mati di Luar Negeri akan mendatangi keluarga dari Supardin Said dan Sumartini pada 24 dan 25 Nopember mendatang. Tim yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 17 tahun 2011 itu, akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan keluarga TKI yang terancam hukuman mati.
 
“ Turunnya Tim Satgas tersebut tidak lepas dari upaya Pemda NTB dalam mengajukan permohonan dan bantuan untuk membantu upaya hukum sejumlah TKI NTB dengan ancaman hukuman berat, termasuk kedua terdakwa itu,” ungkapnya.
 
Upaya yang telah dilalui yaitu, surat yang dilayangkan Disnakertrans NTB kepada Kemenakertrans RI, BNP2TKI dan Satgas Penanganan Kasus TKI Hukuman Mati. Setelah itu, menyusul pula Surat tertulis dari Wakil Gubernur NTB, Ir. H. Badrul Munir, MM., perihal serupa. Upaya terakhir, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA., pun turun tangan, salah satunya melakukan audiensi di hadapan Presiden RI, Susilo Bambang Ydhoyono.
 
Mencakup apakah kedatangan Tim Satgas ini akan menyampaikan berita baik berupa dibebaskannya kedua nama di atas, Mokhlis belum mengetahui secara pasti. Namun demikian, sebagaimana isi surat, Tim Satgas akan melakukan pertemuan sekaligus konsultasi dengan keluarga Supardin dan Sumartini.
 
Jumlah TKI/TKW asal NTB dengan ancaman hukuman berat sebanyak 78 kasus. Kasus-kasus tersebut merupakan akumluasi kasus dari beberapa tahun ke belakang, serta akumulasi kasus di sejumlah Negara penempatan. Antara lain dari 78 kasus itu, 17 kasus di antaranya tergolong kasus hukuman berat dengan ancaman rata-rata hukuman pancung, hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
 
TKI yang terjerat kasus berat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kasus perampokan, pembunuhan, hingga narkoba. Tergolong mencengangkan, di mana salah satu TKI asal Lombok bernama M. Malik dan bekerja di Brunei Darussalam menjadi buronan Interpol. Menurut Mokhlis, patut disimak apa informasi yang akan disampaikan oleh Tim Satgas selama dua hari kunjungannya kepada Keluarga dari Supardin dan Sumartini. (ozi)
 

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.