Eksploitasi Dodo Rinti Sebaiknya dengan Kontrak Karya Baru
Mataram (Suara NTB)-
Perluasan lahan eksploitasi PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke wilayah Dodo Rinti sebaiknya dibuat dalam sebuah kontrak karya yang baru. Pasalnya, wilayah eksploitasi di sana kemungkinan jauh lebih luas ketimbang wilayah eksploitasi Newmont di Batu Hijau saat ini. Jika dibuat dalam kontrak karya baru, diharapkan Pemda bisa memperoleh keuntungan yang jauh lebih banyak ketimbang saat ini.
Saran itu disampaikan mantan Gubernur NTB, Drs. H. L. Serinata, kepada Suara NTB, Kamis (1/12) kemarin. Menurut Serinata, Pemprov NTB harus lebih berhati – hati dalam menangani permintaan perluasan wilayah eksploitasi PT. NNT ke daerah Dodo Rinti. Pasalnya, wilayah eksploitasi Newmont di Dodo Rinti diperkirakan akan jauh lebih luas ketimbang wilayah eksploitasi di Batu Hijau yang mencapai sekitar 87.000 hektar.
“Kalau di sana itu kan lebih luas. Seharusnya dibuatkan kontrak baru,” sarannya.
Serinata menambahkan, dengan memberikan hak eksploitasi di lahan yang luasnya sekitar 87.000 hektar itu, pemerintah daerah hanya mendapat bagian keuntungan yang jumlahnya sangat tak sepadan. Bagian keuntungan pemda, yang diberikan dalam bentuk deviden dinilai jauh lebih kecil ketimbang dampak – dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas eksploitasi tambang Newmont.
Serinata menyebut sejumlah dampak yang ditimbulkan, mulai dari hutan yang digunduli, bumi yang digali, pembuangan tailing, hingga biaya – biaya sosial yang ditimbulkan dengan masuknya budaya baru di lingkar tambang. “Semua itu harus kita tanggung. Makanya kita harus berhat- hati,” ujarnya.
Menurut Serinata, Pemprov NTB sebaiknya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan pertambangan lain jika Newmont tidak mau memberikan bagian keuntungan yang lebih besar untuk eksploitasi di Dodo Rinti yang kandungan emasnya diperkirakan jauh lebih besar ketimbang Batu Hijau.
“Kita harus buat bargaining. Kalau dia (Newmont) tidak mau, lebih baik kita kasih kontraktor baru. Banyak yang mau,” ujarnya.
Menurut Serinata, selain membangun bargaining dalam proses pemberian izin eksploitasi di Dodo Rinti, Pemprov NTB juga sebaiknya mengupayakan penambahan PAD melalui sejumlah royalti seperti royalti tembaga. Baru – baru ini, Komisi VII DPR RI juga sempat menyiratkan saran yang serupa.
Serinata mengungkapkan, pada saat menjabat Gubernur NTB beberapa waktu lalu, pihaknya melalui bantuan dari pemerintah luar negeri sempat melakukan penelitian terhadap tailing Newmont. Ternyata, tailing itu bisa menjadi bahan yang sangat baik untuk membuat conblock atau tiang listrik. Sayangnya, dengan kondisinya sekarang, pemerintah daerah tak mampu berbuat banyak untuk memanfaatkan tailing tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NTB, Ir. H. Heryadi Rachmat, MM mengatakan, pada intinya Pemrov NTB akan menyambut baik setiap usulan yang dilontarkan semua pihak. Bagaimanapun, perubahan atas KK menyangkut tambang di Sumbawa diharapkan dapat memberi kesejahteraan yang lebih tinggi bagi masyarakat NTB.
Heryadi mengatakan, perubahan atas KK Newmont tidak hanya menyangkut Indonesia melainkan dunia internasional. Sehingga bisa dibayangkan prosesnya bakal rumit.
Disisi lain ia menambahkan bahwa baru pertama kalinya dalam sejarah penambangan di NTB, pemerintah daerah akan melakukan kajian atau pengujian kandungan emas pada lahan tambang PT NNT pada tahun depan. Kajian ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang di tandatangani semua pihak, masing-masing Pemrov NTB, Pemda KSB dan Pemda Sumbawa serta PT. NNT.
“Untuk pertama kalinya pada tahun 2010 mendatang, kita akan melakukan pengujian kandungan emas pada konsentrat Newmont. Pengujian ini diatur dalam MoU dan harus disetujui oleh semua pihak, termasuk Newmont.’’
Menjawab Suara NTB via telpon, Jumat (11/12) kemarin, Heryadi yang sedang berada di Jakarta mengatakan, pengujian kandungan emas akan dilakukan pada laboratorium, dimana lab ini sendiri harus disetujui pula oleh semua pihak. Upaya pengujian dilakukan untuk mengetahui kebenaran atas dugaan yang meragukan realisasi kandungan emas pada tambang NNT.
“Dengan pengujian ini, berapa kandungan emasnya bisa kita lihat. Kalau memang benar terjadi perbedaan nilai antara hasil pengujian dengan yang biasa dilaporkan oleh Newmont, tentu itu akan menjadi masalah dan Newmont bisa dituntut,” ujarnya. (aan/joe
ShareThis

Comments
Post new comment