Film Sarana Paling Ampuh Memahami Multikultural
Giri Menang (Global FM Lombok) -
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, bangsa, dan agama. Karena itu sebagai bangsa yang majemuk setiap warga negara harus memahami kemajemukan tersebut dengan memahami Kebinekaan, Pluralisme dan Multikultural. Salah satu sarana untuk bisa memberikan pemahaman tentang multikultural yakni melalui Film. Industri Film bisa menjadi media paling ampuh dalam memberikan pemahaman tentang multikultural.
” Karena Film bisa ditayangkan kapan saja, dimana saja dan bisa menembus skat-skat khusus. Bahkan masyarakat bisa menyaksikan penayangan Film diruang-ruang privacy sekalipun. ” ungkap Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) RI, DR.Mukhlis Faeni, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok disela-sela forum diskusi masyarakat tentang nilai dan budaya yang bertema ”Revitalisasi tata nilai sosial budaya untuk pembangunan bangsa melalui Film”, di The Santosa Hotel Senggigi, sabtu (19/6).
Faeni menyebutkan, setiap orang memiliki hak untuk berkembang. Namun, multikultural juga harus dikembangkan. Karena itu untuk mencapainya, salah satu caranya yakni melalui Film. Film bisa merobah sikap seseorang seketika dan bisa menjadi media paling ampuh untuk mengembangkan Multikultural. Karena selain sebagai tuntutan, Film juga bisa menjadi tontonan. Bahasa-bahasa yang kotor dan keras yang kurang layak didengar dan dipertontonkan didalam Film, lanjut Faeni, maka terpaksa harus dipotong (disensor).
Industri Film dewasa ini tambahnya, telah mulai berkembang dengan baik. Namun kendala yang masih dihadapi yakni minimnya ide cerita ditengah-tengah mendesaknya kebutuhan masyarakat akan Film sehingga menyebabkan produser (penulis skenario) menjadi kelabakan. Karena itu, lahirnya istilah yang kerap disebut Film Fast Food yang dibuat secara instan. Pembuatan Film instan ini terkadang kurang memperhatikan nilai-nilai agama dan budaya sehingga dikatakan kurang layak untuk ditayangkan sesuai Undang-Undang. Tidak jarang juga para produser mengadopsi skenario Film luar yang dirubah menjadi Film Indonesia. Hal itu menurut Faeni, tidak terlalu menjadi masalah selama masih layak untuk ditayangkan di Indonesia.
Terkait potensi per-Film-an di NTB, dikatakan Faeni, daerah NTB memiliki lumbung tradisi yang masih kaya dan kuat. Sehingga diharapkan menjadi inspirasi penulis skenario dalam menyajikan Film-Film yang bertopang pada tradisi nasional Indonesia. NTB juga lanjutnya, memiliki deposit budaya yang luar biasa untuk menjadi tuntutan dan tontonan.
Kendati demikian, disamping untuk promosi Daerah, Film NTB juga harus memiliki nilai Jual.
Sensor Film Buah Simalakama
Faeni, mengaku, melakukan sensor Film oleh pihaknya diibaratkan seperti makan buah simalakama. Jika menyensor salah, tidak menyensor pun juga salah. Pasalnya, jika sensor Film dilakukan maka banyak pihak terutama dari kalangan seniman yang menganggap LSF telah melakukan pemasungan kreatifitas anak bangsa. Sebaliknya, jika sebuah Film tidak dilakukan sensor maka banyak pula pihak-pihak terutama dari kalangan ormas yang menyoroti keberadaan LSF.
” Industri per Film an dewasa ini telah mulai bagus. Namun, desakan masyarakat akan kebutuhan Film membuat banyak para produser mengambil jalan pintas dengan mengadopsi skenario Film luar yang dirubah menjadi Film Indonesia. Hal itu terkadang kurang memperhatikan tata nilai budaya dan agama sehingga menayangkan Film yang kurang layak untuk ditayangkan. ” akunya.
LSF selaku lembaga yang bertugas melakukan sensor (penyaringan) terhadap Film-Film yang beredar kerap kali dihadapkan pada persoalan protes dari kalangan seniman. LSF dianggap sebagai pemasung dan penjegal kreatifitas anak bangsa. Disatu sisi LSF dihadapkan pada protes masyarakat terhadap beredarnya Film yang tidak disensor. Dikhawatirkan banyak pihak yang meminta agar LSF dibubarkan karena tidak melakukan sensor terhadap Film yang beredar dan dinilai kurang layak untuk ditayangkan sesuai Undang-Undang. Padahal, setiap industri Film diwajibkan untuk menayangkan Film yang telah lulus sensor. Bagaimanapun, tegasnya, pihaknya akan mensensor Film-Film yang tidak wajar untuk ditayangkan.
LSF memiliki sekitar 45 orang anggota yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan keterampilan. Mereka memiliki latar belakang serta keahlian yang bervariatif. Karena itu, dalam melakukan sensor Film, LSF sangat cermat untuk memotong tayangan-tayangan yang dinilai tidak layak tayang. Film merupakan salah satu sarana pendidikan bagi anak bangsa. Karena itu perlu diperhatikan budaya dan tutur bahasa yang santun sesuai dengan adat dan budaya bangsa Indonesia.
Kadisbudpar NTB, Drs L.Gita Aryadi,M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan, geliat Film nasional berawal dari karya Film lokal. Saat ini ungkap Gita, telah mulai dipertontonkan Film-Film fulgar yang berdampak pada karakter negatif anak bangsa. Karena itu Gita mengharapkan tata nilai dan budaya bisa menjadi filter terhadap masuknya akses-akses negatif. Melalui Film lanjutnya, diharapkan pencitraan negatif terhadap sebuah destinasi juga bisa diperbaiki.
Jangan Instan
Tokoh budayawan NTB, Musbiawan, mengungkapkan, media adalah buah dari kebudayaan yang tidak terasa telah mengatur gaya hidup masyarakat selama ini. Cengkraman Tirani Baru itu begitu kuat. Padahal, banyak nilai yang terpendam dalam budaya lokal yang terkesan terlupakan. Selama ini, masyarakat telah dininabobokkan oleh keinginan yang serba instan dan karbitan. Bangsa Indonesia mempunyai integritas, jadi diri dan kreativitas yang dapat menanggulangi krisis multidimensional yang berkepanjangan. Ditambah dengan aneka macam kemurkaan alam, nyaris memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan bangsa.
” Harus ada sinergitas antara kekuatan media dengan nilai-nilai budaya. Media, utamanya film sudah waktunya mengangkat nilai-nilai budaya yang ada dalam aneka budaya lokal. Di NTB yang terdiri dari tiga suku, Sasak, Samawa dan Mbojo, semuanya memiliki budaya lokal yang sarat nilai. Seperti Suku Sasak dengan peninggalan masjid, makam para ulama dan lainnya, ditambah dengan beragam kesenian antara lain rudat, gendang belek, tari batak baris, wayang sasak dan beragam jenis kesenian lainya. ” paparnya.
Nilai-nilai budaya yang ada lanjut Musbiawan segera diinventarisasi, dokumentasikan semua nilai-bilai budaya lokal tersebut dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Jika film diandalkan, dipandang perlu kandungan nilai dalam kearifan lokan tidak menjadi kabur demi kebenaran estetika dalam film fiksi, demi kebenaran informasi dalam film documenter dan demi rating layar kaca. Jangan sampai film cuma sekedar hiburan untuk meredam ketidakpuasan dan mempengaruhi gaya hidup. Sebagai media membangun karakter bangsa, kekuatan tata nilai budaya lokal yang ada harus bersinergi dengan kekuatan film. Namun, harus diingat membangun karakter bangsa ini tidak bisa dengan janji-janji.
Tokoh Agama yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hakim Kediri Lombok Barat (Lobar), Dr. H. L. Ahmad Zainuri, LC., MA menambahkan, masyarakat NTB, menganut tata nilai yang mudah disinergikan dalam setiap kondisi. Walaupun diakui, masih ada sebagian yang bisa membedakan dimana wilayah budaya dan agama. Akibatnya, tidak jarang terjadi benturan kecil ditengah masyarakat akibat kesalahfahaman akibat perbedaan interpretasi dari budaya dan agama.
” Agama pada dasarnya tidak menolak suatu budaya. Asalkan, budaya tersebut secara jelas tidak bertentangan dengan ketentuan ajaran agama. Dalam istilah Ulama, tradisi alias budaya disitilahkan al-‘adah, dalam kaidah ilmu dasar-dasar pengambilan hukum (Ushul Fiqh) ada istilah “al-‘adah muhakkamah,” (budaya dapat dijadikan dasar penegakan hukum). ” jelasnya. (lan/ozi)

Comments
Post new comment