Gubernur NTB Mutasi 267 Pejabat
Mataram (Global FM Lombok) –
Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA, memutasi sebanyak 12 orang pejabat eselon II setara Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Gubernur. Terdapat 90 pejabat eselon III setara Kepala Biro, Kepala Bidang dan Kepala Bagian juga dimutasi. Selain itu, Gubernur juga memutasi sebanyak 165 orang pejabar eselon IV setara Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian. Total pejabat eselon II, III dan IV yang dimutasi, dilantik dan diambil sumpah jabatan pada mutasi yang sangat mendadak itu sebanyak 267 orang. Mutasi bagi pejabat merupakan hal yang biasa terjadi, sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Beberapa pejabat eselon II yang dimutasi pada Kamis (11/2) di Kantor Gubernur NTB, yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Drs. H. Ma’shum, MM, digantikan Drs. H.L. Syafi’i, MM, yang merupakan mantan Kadis Dikpora Kota Mataram. Drs. H. Ma’shum, MM, menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan dan Kesehatan. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NTB, Ir. H. Heryadi Rahmat, MM, digantikan Ir. H. Eko Sutedjo, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro (Karo) Kerjasama Sumber Daya Mineral Setda NTB. Ir. H. Heryadi Rahmat, MM, sudah memasuki masa pensiun.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) NTB, Drs. H. Mawarir Haikal, digantikan Ihya Ulumuddin. Drs. H. Mawarir Haikal menjadi Staf Ahli Gubernur bidang kesejahteraan. Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan dan Kesehatan, H. Soedaryanto, SKM, M.Kes, menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD). Pejabat nonjob, H. Nasibun, SH, MTP, pada mutasi kali ini diberikan kepercayaan menjabat kembali menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Sosial dan Tenaga Kerja. Salah seorang pejabat eselon III yang dilantik juga Kepala Biro Administrasi Pemerintahan (AP) setda NTB, Drs. H. L. Imam Maliki, MM, yang sebelumnya menjadi Sekretaris Korpri NTB.
Beberapa pejabat mendapat promosi jabatan ke eselon IV, III dan II. Beberapa pejabat juga masih bertahan pada eselon semula, karena hanya digeser pada dinas/instansi lain yang eselonnya sama. Mutasi kali ini dinilai sangat penting, karena beberapa kepala dinas (Kadis) sudah memasuki masa pensiun dan harus diganti. Mutasi berlangsung hidmat yang diawali dengan pembacaan fakta integritas pejabat dan janji jabatan. Salah satunya, para pejabat tidak akan menerima atau memberi imbalan uang kepada siapa saja selama menjabat. (ozi)

Comments
Post new comment