Gubernur NTB Sambut Baik Upaya Rekonsiliasi Warga Bima
Mataram (Global FM Lombok)-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyambut baik upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bima yang selama ini gencar menolak usaha pertambangan emas PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN). Upaya rekonsiliasi itu memang telah lama digaungkan Pemprov NTB agar tidak terjadi aksi anarkis. Kendati aksi anarkis telah dilakukan warga Bima dengan insiden pembakaran kantor Bupati, tanggal 26 januari 2012 lalu, upaya rekonsiliasi dinilai belum terlambat.
“ Tuntutan warga Bima telah dikabulkan dengan dicabutnya SK Bupati Bima yang mencabut izin pertambangan PT. SMN. Diharapkan, dengan adanya upaya rekonsiliasi ini dapat meredam masalah yang terjadi di Bima, walau proses hukum akan tetap berjalan bagi warga yang melakukan pembakaran kantor Bupati Bima,” kata Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA, kepada wartawan, seusai rapat pimpinan (Rapim) Pemprov NTB, di kantor Gubernur NTB, Senin (30/1
Majdi menegaskan, proses hukum akan tetap dilakukan bagi siapa saja yang telah melanggar hukum. Sebab, hal itu sudah menjadi konsekwensi hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum itu sendiri. Jangan sampai masyarakat melakukan aksi anarkis lalu kemudian meminta kasusnya tidak diproses secara hukum secara bersama-sama. Aksi semacam itu tidak mencerminkan masyarakat yang tinggal di Negara hukum, bukan di Negara preman.
Seperti diketahui, juru bicara Front Rakyat Anti Tambang (Frat), Mulyadin, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat akbar dengan Pemerintah Kabupaten Bima untuk upaya rekonsiliasi setelah berbagai kejadian atas penolakan usaha pertambangan di Bima. Warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bima, yakni Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu telah melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada pembakaran kantor Bupati Bima. Diharapkan, upaya rekonsiliasi itu dapat dihadiri Pemerintah Kabupaten Bima, Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat. (ozi)

Comments
Post new comment