Gubernur NTB Tak Berwenang Cabut SK Bupati
Mataram (Global FM Lombok)-
Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA, tidak memiliki kewenangan untuk mencabut SK Bupati Bima No. 188 tahun 2010 yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Hal itu berdasar UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerel adan Batubara (Minerba). Kewenangan mencabut SK itu ada pada Bupati Bima, tetapi tidak serta merta dapat dilakukan pencabutan, jika telah di-SK-kan.
“ Setelah keluar SK, maka ada aturan sendiri untuk mencabutnya. Paling tidak Bupati melakukan penundaan maksimal 1 tahun atas izin usaha pertambangan (IUP) itu, barulah bisa dilakukan pencabutan. Gubernur tidak punya kewengan, tetapi Bupati yang punya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. M. Nur, kepada wartawan, seusai mengikuti rapat khusus tentang kasus Sape, Bima, dipimpin Gubernur NTB, di Kantor Gubernur NTB, Selasa (27/12).
Nur menjelaskan, IUP yang diberikan kepada PT. SMN masih eksplorasi, bukan IUP operasi. IUP eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Sementara, IUP Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.
“ IUP Eksplorasi untuk pertambangan mineral logam dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 8 tahun. IUP Operasi Produksi untuk pertambangan mineral logam dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 10 tahun,” jelasnya.
Seperti diberitakan, bentrok yang terjadi di Pelabuhan Sape menewaskan tiga orang warga. Mereka adalah Syaiful (17), Arif Rahman (19), dan Ariffudin A. Rahman. Syaiful mengalami luka tembak di dada hingga tembus ke belakang. Sedangkan Arif Rahman mengalami luka tembak di lengan sampai tembus ke ketiak. Sementara jumlah korban luka, mulai dari ringan sampai berat jumlahnya mencapai 19 orang.
Bentrok itu terjadi pada Sabtu (24/12), polisi mempersiapkan berbagai persenjataan dan kendaraan taktis serta kawat berduri untuk membubarkan pendudukan pelabuhan Sape oleh warga. Polisi membuat warga lari tunggang langgang. Suara tembakan terdengar beberapa kali untuk mengakhiri pendudukan enam hari Pelabuhan Sape. (ozi)

Comments
Post new comment