Jaksa Agung Kunjungi Kejati NTB
Mataram (Global FM Lombok) -
Dalam rangka menyongsong reformasi ditubuh Kejaksaan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Hendarman Suapandji mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, rabu pagi. jaksa Agung didampingi istri serta sejumlah pejabat pusat, seperti Kapuspenkum, Kabag TU Pimpinan, Ajudan beserta Pengawal Khusus (Walsus). Kunjungan ini untuk mempelajari kondisi, situasi, dan kinerja Kejati NTB beserta seluruh kejaksaan Negeri (Kejari) di NTB.
” Tujuan kunjungan kerja yakni untuk merubah pola pikir, dan kinerja Kejaksaan. Untuk mewujudkan hal tersebut tambahnya, harus ada perubahan struktur organisasi didalam tubuh Kejaksaan. Selain itu, system kerja juga harus sesuai dengan standar Operasi (SOP) dengan batasan-batasan waktu yang telah ditentukan. ” kata Jaksa Agung RI, Hendarman Supandji, saat menggelar jumpa pers di Kejati NTB, Rabu (10/3).
Hendarman melanjutkan, diharapkan Kejati NTB bisa mengikuti pola-pola yang diterapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni dengan melakukan tiga reformasi pokok, struktur organisasi diperkecil, system dibangun dengan melakukan remunerasi, serta menerapkan punish and reward terhadap kinerja para jaksa. Kinerja kejaksaan juga diharapkan bisa berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan para jaksa.
Untuk mewujudkan hal tersebut menurut Hendarman, pihaknya telah mengajukan anggaran kesejahteraan kepada Negara minimal sebesar Rp 10 triliun. Namun hal tersebut belum bisa direalisasikan sepenuhnya. Saat ini lanjutnya, Negara baru bisa memberikan anggaran yang telah disahkan sebesar Rp 2,5 triliun.
Informasi yang diterima Global FM Lombok, Jaksa Agung beserta rombongan tiba di NTB selasa (9/3) sore kemarin melalui Bandara Selaparang Mataram dan langsung menuju penginapannya di villa The Sentosa Hotel and Resort Senggigi. Rencananya Jaksa Agung akan langsung terbang menuju Jakarta rabu (10/3) siang usai melakukan inpeksi di Kejati NTB serta Kejari.
Menurut hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC), Indonesia dinominasi sebagai Negara Terkorup di Asia Pasifik. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki pondasi serta tidak ada hal yang cukup signifikan yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, tindak pidana korupsi yang terbesar dinegara Indonesia adalah terdapat pada instansi pelayanan publik.
Hendarman tidak berani membenarkan terkait hasil survei yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara terkorup di Asia Pasifik. Ia juga tidak berani membantah kebenaran hasil survey tersebut jika melihat kondisi Indonesia saat ini yang masih banyak terjadi tindak pidana korupsi terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Maraknya indikasi korupsi pada pelayanan publik dicontohkan Hendarman, seperti di pintu masuk pelabuhan, terminal, pelayanan pembuatan KTP dll, yang masih membebani masyarakat. Hal itu memang nampak kecil dan sepele, namun ditegaskannya, hal tersebut merupakan awal mula terjadinya korupsi yang lebih besar.
Dalam melakukan pemberantasan korupsi dikatakan Hendarman, penegakkan hukum yang dilakukan instansi penegak hukum seperti Jaksa, Polri, dan KPK yakni terkait korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam melakukan pembuktian korupsi pengadaan barang dan jasa menurut Hendarman, instansi penegak hukum merasa kesulitan.
” Oleh karena itu dijelaskannya, dibutuhkan reformasi birokrasi untuk menekan terjadinya korupsi serta perlu melakukan tindakan preventif. Hingga saat ini Kejaksaan tengah menangani sedikitnya 1600 perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa diseluruh Indonesia. Indeks korupsi tertinggi tegasnya, terjadi dipelayanan publik. ” pungkasnya. (Lan)

Comments
Post new comment