Skip to Content

Kasus Lambu, Terperiksa Bripda Fauzi Dihukum Kurungan Tiga Hari

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Polda NTB mulai menyidangkan lima orang terperiksa atau tersangka anggota kepolisian dalam kasus Lambu yang terjadi tanggal 24 Desember lalu. Proses persidangan dilaksanakan di Aula Rupatama Polda NTB pada Kamis (05/01) mulai pukul 09.30 pagi dengan dipimpin oleh Dirbinmas Kombespol Suarto. Pendamping terperiksa dihadiri oleh Danki Kompi IV Ipda Ahmadun Adli  serta penuntut AKP Lalu Syuaib Husain.

 
 
Pantauan Global FM Lombok, terperiksa pertama, Bripda Fauzi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pemoporan kepada tersangka atau masyarakat dengan anisiatif sendiri. Dengan demikian, ia diganjar hukuman berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan selama tiga bulan serta ditempatkan ditempat khusus atau dikurung selama tiga hari.
Menurut keterangan terperiksa Bripda Fauzi, masyarakat sempat mengeluarkan sumpah serapah serta berusaha menantang aparat kepolisian sebelum pembubaran dilakukan. Bahkan saat Bripda Fauzi menangkap salah seorang warga dalam usaha pembubaran pemblokiran pelabuhan Sape, warga tersebut diklaim sempat melawan polisi dengan mengeluarkan sebilah badik.
 
Bripda Fauzi sempat membantah tuduhan pemukulan atau pemoperan dengan senjata api SS1 kepada warga. Namun berdasarkan tayangan video yang diputar dipersidangan, cukup jelas bahwa terperiksa melakukan pelanggaran dilapangan. Sementara terkait dengan tembakan pantul yang dilakukan oleh terperiksa, ia menyebut tidak ada warga yang kena oleh pantulan tembakan tersebut.
 
Pendamping terperiksa, Danki Kompi IV Ipda Ahmadun Adli dalam pembelaanya sempat berkaca-kaca. Ia menuturkan, munculnya aksi aparat dilapangan akibat dari aksi spontanitas serta merupakan sebuah akumulasi akibat tekanan psikologi aparat selama satu minggu. Bahkan pendamping terperiksa menganggap wajar apa yang dilakukan oleh anggotanya dilapangan pada saat kejadian.  
 
Empat terperiksa lainya yang juga disidangkan yakni Anggota Intel Polresta Briptu Made Sujana, Anggota Satbrimob Briptu IBM Juli Putra, Anggota Dit Intel Briptu Adinata serta Anggota Satbrimob Briptu Fatwa.(ris)
   

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.