Kawan NTB Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Dance Henukh
Mataram (Global FM Lombok)-
Puluhan wartawan dan lembaga pers mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Wartawan (Kawan) NTB menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa salah seorang wartawan Rote Ndao News, Kupang NTT, Dance Henukh yang menewaskan anaknya, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB. Dalam orasinya, mereka meminta agar semua pihak dapat menghentikan bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Hal itu telah melanggar kebebasan pers yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“ Kami mengutuk setiap intimidasi dan kekerasan yang berujung pada tewasnya wartawan maupun keluarganya. Perbuatan-perbuatan itu telah mencoreng kebebasan pers dan merugikan masyarakat, karena pers adalah corong masyarakat. Terhadap kasus itu, kami meminta agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan pelakunya dapat dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegas Koordinator Kawan NTB, Abdul Latief Apriaman, saat berorasi di Mapolda NTB, Jum’at (16/12).
Latief menuturkan, pers harus dihormati sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia. Adanya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap pers, tidak akan dapat menyurutkan semangat perjuangan kalangan pers untuk menjadi media control terhadap pemerintah atau siapa pun yang menyalahi aturan. Tentunya, setiap intimidasi dan kekerasan itu harus terus dilawan. Jika ada yang keberatan terhadap pemberitaan media, maka ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh. Salah satunya, menggunakan hak jawab di media bersangkutan, bukan main hakim sendiri sampai membawa kematian.
Setelah beberapa orang wartawan dari organisiasi wartawan, seperti AJI, PWI, IJTI dan PERWAMI menggelar orasi, para wartawan kemudian menaburkan bunga rampai, melepas ID Card dan Camera sembari menyanyikan lagu perjuangan. Aksi ini sebagai bentuk turut berduka cita atas meninggalnya anak wartawan Dance Henukh. Selanjutnya, beberapa orang wartawan dan mahasiswa menggelar aksi treaterikal yang menggambarkan bentuk-bentuk indimidasi dan kekerasan terhadap seorang wartawan.
Seperti diketahui, Aksi kekerasan terhadap wartawan Rote Ndao News Dance Henukh yang disertai dengan aksi pembakaran kediaman korban itu terjadi pada Minggu (11/12) dan Senin (12/12) dini hari di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Pulau Rote, sekitar 40 mil dari Kupang, oleh orang-orang tidak dikenal. Aksi kekerasan itu anaknya Gino Novitri Henukh yang berusia sebulan meninggal.
Dance mengaku belum tahu persis tentang motif yang menjadi pemicu terjadi kasus, namun ia menduga kasus tersebut ada kaitannya pemberitaan di medianya menyakut dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) yang digunakan untuk membangun kantor desa, serta pemberitaan dugaan korupsi pembangunan rumah transmigrasi lokal di Rote Ndao.
" Anak saya lahir 15 November 2011, baru berusia sebulan. Malam itu dia sangat shok sehingga kejang-kejang, dan sekitar 30 menit kemudian meninggal. Sebelum penyerangan, saya sempat didatangi sejumlah orang yang mengancam akan membakar rumah dan menghabisi nyawa saya. Saya tidak kenal mereka, namun dugaan saya, mereka adalah orang suruhan," kata Dance. (ozi)
ShareThis

Comments
Post new comment