Kejari Didesak Bongkar Kasus Dana Reses di DPRD Mataram
Mataram (Global FM Lombok)-
Hingga kini, kasus penyalahgunaan dana reses di DPRD Kota Mataram tahun 2010 yang sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, tidak jelas penanganannya. Pihak Kejari Mataram yang awalnya serius menyelidiki kasus tersebut, belakangan terkesan tak ada ‘nyali’ untuk melanjutkan penyelidikan, guna membongkar dugaan penyalahgunaan dana reses para wakil rakyat Kota Mataram.
“ Tentunya, ini akan menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat, apakah kasus di DPRD Kota Mataram telah mendapat tekanan atau intervensi Wali Kota dan DPRD Kota Mataram, hingga didiamkan begitu saja oleh Kejari Mataram,” kata Hendriadi Djamal, dari peneliti ekonomi dan anggaran Somasi NTB pada Global FM Lombok Sabtu (1/10).
Hendri mengungkapkan, Kejari harus menindaklanjuti proses penyelidikan kasus penyalahgunaan dana reses di DPRD Kota Mataram, berdasar temuan BPK. Kalau memang dalam penyelidikan, tidak menemukan bukti kuat yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi, seharusnya Kejari mengeluarkan SP3 pada kasus tersebut.
Bukannya dipetieskan begitu saja, kasus yang sempat menghebohkan kalangan Legislatif Kota Mataram diawal tahun ini. Somasi, lanjut Hendri, akan melaporkan kasus yang ditangani Kejari Mataram ini ke Komisi Kejaksaan, selaku pihak yang berwenang dalam mengawasi kinerja aparat Kejaksaan. Bahkan, kasus ini pun akan dibawa ke KPK.
Untuk itu, Hendri mendesak Kejari Mataram untuk terus membongkar kasus dana reses di DPRD Kota Mataram. Ia pun menilai, sejumlah kasus dugaan korupsi di kota ini yang ditangani Kejari Mataram, dan melibatkan kalangan DPRD serta birokrasi tidak mampu dituntaskan, alias kerap dipetieskan tanpa alasan yang jelas. Salah satu contohnya, kasus APBD Kota Mataram tahun 2003-2005 yang melibatkan Legislatif saat itu. Sampai saat ini, kasus tersebut tidak jelas penanganannya. (ady)

Comments
Post new comment