Kejati Kembali Dituntut Usut Tuntas Kasus-Kasus Korupsi di NTB
Mataram (Global FM Lombok)-
Aksi unjuk rasa menuntut agar indikasi sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi segera diproses berlangsung didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (23/6) siang. Aksi ini juga menuntut kejati NTB untuk segera menahan sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi unjukrasa ini digelar puluhan Mahasiswa asal kabupaten Dompu di Kota Mataram yang mengatas namakan dirinya Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (GEMPMAD).
Massa pengunjuk rasa juga sempat mengaitkan tuntutan mereka di penghujung masa jabatan Kajati NTB Slamet Wahyudi ini. Sekitar tanggal 24 Juni 2010 ini Slamet Wahyudi akan segera meninggalkan NTB menujuh Kejaksaan Agung menunggu masa pensiun. Dalam aksinya para pengunjukrasa ini menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk serius menangani sejumlah kasus indikasi korupsi di kabupaten Donpu. Kali ini kasus yang dilirik oleh para pengunjujrasa tersebut adalah kasus indikasi tindak pidana korupsi ditubuh PDAM Dompu yang sampai saat ini masih belum tuntas ditangani pihak Kejati.
Menurut Koordinator aksi, Erwinsyah, saat ditemui Global Fm Lombok, ditengah berlangsungnya aksi unjukrasa di depan Kejati NTB mengatakan, aksi yang telah berulang kali digelar pihaknya ini karena pihak kejaksaan sampai saat ini belum juga menahan para tersangka. Kejaksaan menurutnya, hanya memberikan kode saja terkait dengan tersangka dalam kasus PDAM Dompu, namun tersangkanya hingga saat ini belum juga ditahan. Menurutnya, sejak satu bulan lebih Kejati telah menetapkan tersangka namun hingga kedatangannya saat ini belum juga diseret ke jeruji besi. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa dengan kejaksaan tinggi NTB.
Sementara itu aksi yang digelar para mahasiswa tersebut sempat berlangsung memanas mahasiswa sempat beberapa kali menendang pintu gerbang halaman kantor Kejaksaan Tinggi dan melempar telur busuk hingga membakar sampah didepan gerbang. Aksi ini terpaksa dilakukan oleh mahasiswa pengunjukrasa karena merasa kesal atas sikap dari Kejaksaan yang tidak menemui mereka.
Sementara itu, Asisten Intel Kejati NTB, Nanang Sigit Yulianto,SH.MH, yang menyempatkan diri menemui mahasiswa aksi, didepan gerbang kejati, mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para Mahasiswa akan diterima dengan baik dan akan disampaikan ke atasannya. Menurut Sigit, pihak kejaksaan tetap memproses kasus PDAM Dompu dan dalam waktu dekat ini akan diekposes. Namun sayang, apa yang disampaikan oleh Asisten Intel Kejati tersebut, tidak memuaskan bagi para pengunjukrasa. Mendengar pernyataan pejabat Kejati itu, mahasiswa langsung berteriak.Massa penginjukrasa akhirnya membubarkan diri setelah membacakan pernyataan sikap dengan tertib dan aman.(Lan)

Comments
Post new comment