Kepala SMKN 7 Mataram Terancam Diberhentikan
Mataram (Global FM Lombok) –
Plt Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram H.L. Makmur Said mengancam akan memberhentikan atau memutasi Kepala SMK Negeri 7 Mataram H. Mugni, MM.Pd, kalau terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituding guru dan siswa sekolah bersangkutan. Namun sebelum memberikan sangsi, terlebih dahulu dirinya akan memanggil staf pada Dikpora dan Kepsek tersebut untuk dimintai keterangan perihal tudingan guru dan siswa.
” Saya belum mengetahui secara pasti masalah yang terjadi di SMK Negeri 7 Mataram. Kalau Kepsek tersebut memotong honor Guru Tidak Tetap (GTT) antara Rp 800 ribu - 1 juta per tahun dan pumutan uang Ujian Nasional (UN) sebesar Rp 150 ribu per peserta UN. ” ungkap H.L. Makmur Said, saat dikonfirmasi wartawan di ruangnya senin (22/2).
Makmur sangat mengatakan, tidak ada aturan atau kebijakan Pemkot dan Dinas Dikpora Kota Mataram, untuk memotong gaji GTT dan menarik uang UN. Padahal, honor yang diterima para GTT yang dianggarkan dalam APBD Kota Mataram terbilang kecil. Ia pun mengaku baru sekarang mendapat informasi adanya pumutan UN di sekolah.
Memang diakuinya, ada juga sekolah yang memungut uang pada siswa tetapi itu dilakukan untuk menguji kemampuan siswa dalam menghadapi UN nanti, seperti tes IQ dan praktek lain. Terkait masalah transparansi penggunaan anggaran belanja sekolah, lanjut Sekda Kota Mataram ini, dana tersebut tidak sepenuhnya dikelola sekolah.
Sebelumnya, salah seorang guru SMK Negeri 7 Mataram yang enggan disiarkan identitasnya mengeluhkan sikap Kepsek, yang dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran sekolah. Tak hanya itu, Kepsek dituding membuat kebijakan penarikan uang pada peserta UN dan memotong honor GTT. Para guru mendesak Pemkot dalam hal ini Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram, agar Kepsek tersebut dipindahkan atat dimutasi dari SMK Negeri 7 Mataram. ( ady )

Comments
Post new comment