Ketua KPU Mataram Disebut Calon Hakim Tipikor
Mataram (Global FM Lombok)-
Nama Ketua KPU Kota Mataram H. Lafat Akbar, disebut-sebut akan menduduki posisi hakim di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Mataram. Saat dikonfirmasi Global FM Lombok via ponselnya Kamis (29/9), dengan nada canda Lafat mengungkapkan, dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPU Kota Mataram dan belum ada surat keputusan (SK) pemberhentian. Bahkan, masih menerima penghasilan dari jabatan yang saat ini diemban dalam dua periode terakhir ini.
Memang diakuinya, pada pertengahan Juli lalu, dirinya mengikuti pelatihan hakim ad hoc Tipikor tingkat banding di Jakarta, yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA). Hasil dari pelatihan itu, Ia dinyatakan lulus. Namun, apakah hasil pelatihan itu akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk mengangkat seorang hakim pada Pengadilan Tipikor di Kota Mataram, Lafat pun menyerahkan sepenuhnya pada MA. Karena, segala keputusan atas pengangkatan hakim ad hoc yang akan ditempatkan didaerah, menjadi kewenangan MA.
Saat ditanya apakah akan melepas jabatan di KPU, seandainya diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tipikor, Lafat menuturkan, dirinya akan mempertimbangkan dua pilihan itu, mana yang sesuai dengan ilmu hukum yang selama ini ditekuninya. Lafat sendiri, tidak mau terlalu banyak mengomentari posisi hakim ad hoc. Karena, pada saatnya nanti dirinya akan menyampaikan, posisi mana yang akan dipilihnya dalam karir profesionalisme. (ady)

Comments
Post new comment