Kisruh TIME 2009 Bisa Ancam Pelaksanaan TIME 2010
Mataram (Global FM Lombok) –
Directur Project Pacto Convex, Febiandi, mengaku kaget dengan polemik yang berkembang menyangkut pelaksanaan Tourism Indonesia Mart and Expo (TIME) 2009. Terlebih saat mendengar adanya Surat Keterangan (SK) pembubaran pengurus Lombok Sumbawa Promo (LSP) oleh Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi, MA. Polemik TIME bisa menjadi kendala dan ancaman pelaksanaan TIME tahun 2010 mendatang. Pihak Pacto Convex sendiri mengetahui perkembangan polemik TIME di NTB.
“ Sebagai penyelenggara event besar tersebut, pihaknya cukup menyayangkan adanya kisruh tersebut. Padahal, pelaksanaan event TIME 2009 lalu terbilang cukup sukses, sehingga besar harapan pelaksanaan TIME 2010 lebih sukses lagi. “ kata Febiandi, kepada wartawan saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (25/2).
Febiandi mengungkapkan, indikasi sukses pelaksanaan pasar wisata itu, dilihat dari banyaknya buyer dan seller yang hadir dan melakukan transaksi. Panitia pelaksana juga dinilai cukup kooperatif dalam pelaksanaan, sehingga belum ada cacat pada pelaksaan. Bahkan, bagi pacto sendiri, rencana TIME 2010 bisa benar - benar bisa dilaksanakan.
” Sejauh ini, memang belum ada laporan tertulis terkait kepastian pelaksanaan TIME 2010 dari pemerintah provinsi NTB. Tentu, hal itu dirasa akan memiliki kendala dalam perencanaan pelaksanaan TIME 2010 ini. ” ungkapnya.
Febiandi menambahkan, pihak Pacto Convex sebatas menyelenggara. Tapi, mengingat sisi keberhasilan pelaksanaan TIME 2009 yang diyakini memiliki dampak positif yang cukup besar terhadap dunia pariwisata NTB, TIME 2010 di Lombok hendaknya terus digelar. Terlebih, sudah ada ikatan kontrak pelaksaan TIME akan dilangsungkan selama dua kali, yakni tahun 2009 dan 2010.
” Perlu juga diperhatikan waktu pelaksanaan TIME paling efektif bulan Oktober. Lewat atau belum masuk bulan ke 10 tersebut dirasa kurang efektif. Karena akan kesulitan mendatangkan para buyer dari luar negeri. Bagi pacto sendiri, persiapan terus dilakukan. Tinggal dukungan dari pemerintah provinsi dalam hal pendanaannya. “ imbuh. (ozi)

Comments
Post new comment