Komisi I Inginkan Lahan GTI Diserahkan Ke Pemprov NTB
Mataram (Global FM Lombok) -
Lahan potensial yang masih menjadi sengketa antara masyarakat Gili Trawangan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) di desa Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera ditangani dengan serius. Komisi I DPRD NTB menginginkan agar lahan seluas 200 hektar yang kini masih dikuasai oleh PT GTI tersebut diserahkan ke Pemprov NTB.
” Berdasarkan regulasi terbaru disebutkan bahwa investor yang menelantarkan lahan investasinya lebih dari tiga tahun, pemda berhak mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) investor bersangkutan setelah melalui proses peringatan yang sesuai aturan. ” kata anggota komisi I DPRD NTB H Rumaksi kepada Global Fm Lombok di Mataram Selasa(18/5).
Karena PT GTI dinilai sudah menelantarkan lahan tersebut maka komisi I menginginkan agar Pemprov NTB mecabut HGU tersebut berdasarkan regulasi terbaru. Setelah lahan seluas 200 hektar itu menjadi milik pemprov barulah lahan yang berada dikawasan wisata unggulan itu diberikan hak kepada masyarakat untuk mengelolanya dengan system sewa pakai.
Sengketa lahan yang kini dikuasai oleh PT GTI mempunyai sejarah yang cukup panjang. Dimulai pada tahun 1971, dua perusahaan yakni PT Rinjani Tambora dan PT Generasi Jaya diberikan HGU oleh Pemprov NTB. Namun karena dua perusahaan tersebut gagal berinvestasi dilahan itu, maka HGU lalu diserahkan ke PT GTI hingga sekarang.
Menurut Penjabat Bupati KLU Drs Ridwan Hidayat, lahan milik PT GTI yang digunakan oleh masyarakat Gili Trawangan untuk dijadikan pemukiman dan sentra wisata sekitar 10 hingga 15 hektar saja. Masyarakat setempat enggan pindah dari kawasan itu karena sudah terlanjur membangun tempat tinggal dan fasilitas wisata secara permanen dengan waktu yang cukup lama.
Ridwan mengatakan, pihaknya bisa menyelesaikan sengketa itu dengan baik tampa harus berurusan dengan hukum. Namun komisi I DPRD NTB dipersilahkan untuk meninjau lokasi yang disengketakan masyarakat dengan GTI itu untuk selanjutnya menjadi bahan diskusi dalam penyelesaian masalah tersebut.(ris)

Comments
Post new comment