Komisi I Sikapi Tuntutan Masyarakat Gili Trawangan
Mataram (Global FM Lombok) -
Polemik lahan yang dikuasai oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) dengan masyarakat setempat ahirnya disikapi oleh komisi I DPRD NTB. Anggota komisi I akan segera menelusuri proses investasi yang mendeg di Gili Trawangan tersebut sehingga merugikan masyarakat sekitar. Pada Selasa lalu, sejumlah perwakilan masyarakat Gili Trawangan datang ke dewan dan berdiskusi soal polemic yang terjadi di destinasi wisata unggulan NTB ini.
” Di lahan yang sudah dikuasai GTI itu kini sudah berdiri bangunan permanent yang di bangun oleh masyarakat setempat. Bangunan itu seperti bungalow, café serta tempat usaha lainnya yang disuguhkan untuk para wisatawan. ” kata anggota komisi I DPRD NTB H Bustam SH kepada Global FM Lombok di kantor DPRD NTB kamis (19/2).
Bustam mengungkapkan, masyarakat melakukan hal itu bukan tampa alasan, sebab selama bertahun tahun sejak peletakan batu pertama rencana pembanguanan hotel oleh PT GTI, lahan itu masih kosong dan terlantar. Masyarakat kemudian mendirikan bangunan untuk dijadikan tempat usaha seiring dengan berkembangnya sector pariwisata diwilayah setempat. Namun sayangnya, beberapa tahun sebelum waktu kontrak GTI dengan pemda berahir tahun 2011 ini GTI kembali ingin melanjutkan pembangunan hotel dan meminta masyarakat untuk membogkar semua bangunan yang sudah berdiri dilokasi itu.
Masyarakat menilai tindakan itu tidak adil karena sejatinya masyarakat sudah membayar pajak serta kontribusi yang besar kepada pemda sesuai dengan usaha yang dijalankan. Kini masyarakat Gili Trawangan meminta pemda agar memberikan izin sepenuhnya kepada masyarakat untuk menjalankan usahanya secara sesmi, sebab GTI dianggap sudah menelantarkan lahan selama bertahun-tahun.
Bustam mengatakan, komisi I akan turun lansung ke Gili Trawangan dalam waktu dekat ini guna melihat persoalan itu lebih dekat. Nantinya juga komisi I akan memanggil pihak GTI untuk meminta keterangan soal tindakannya yang menelantarkan lahan yang sudah dikontrak secara resmi dari pemerintah.
Namun pandangan komisi I untuk sementara ini, pemerintah daerah harus memberikan tindakan yang tegas kepada GTI karena keluar dari komitment awal yang ingin membangun hotel atau fasilitas pariwisata di Gili Trawangan. Komisi I lebih setuju jika pemda mencabut izin investasi bagi GTI karena diinilai telah lalai dalam memamfaatkan lahan yang diberikan izin oleh pemda untuk mengelolanya.(ris)

Comments
Post new comment