Komisi II Minta Akan Pertanggungjawaban Direksi Bank NTB
Mataram (Global FM Lombok) -
Komisi II DPRD NTB akan meminta pertanggungjawaban Direksi PT Bank NTB terkait dengan penerbitan SK untuk tiga pegawai baru di BPD tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan prodedur penerimaan karyawan. Jika jajaran Bank NTB terbukti melanggar aturan dalam seleksi penerimaan pegawai baru, maka indikasi praktik KKN sudah mulai nampak.
” Kami sangat menyayangkan jika rekruitment di Bank NTB terindikasi menyalahi aturan. Namun sebelum mengambil langkah lebih jauh lagi, komisi II akan mencermati letak persoalan sehingga menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat kepada Bank NTB saat ini. ” kata Ketua komisi II DPRD NTB H.M Husni Djibril, Bsc kepada Global FM Lombok di ruang kerjanya selasa (16/2).
Menurut Husni, masalah penerimaan pegawai baru secara transparan dan sesuai dengan aturan di Bank NTB merupakan bagain dari rekomendasi pansus Bank NTB tahun 2008 lalu. Husni Djibril sebagai ketua pansus waktu itu sangat menekankan kepada jajaran Bank NTB agar tidak mengulangi lagi beberapa cacatan penting dalam menjalankan bank milik daerah ini.
Guna menindaklanjuti persoalan ini, komisi II berencana akan melakukan dengar pendapat atau heraing dengan pihak Bank NTB guna mengklarifikasi persoalan yang terjadi. Jika dalam prosesnya nanti, ada pejabat bank yang sengaja melanggar aturan serta mencidrai semua ketentuan yang telah disepakati, maka komisi II tidak akan ragu-ragu meminta Gubernur sebagai pemegang saham terbesar agar memecat pejabat bank yang melanggar aturan tersebut.
Sebagaimana diketahui, sekelompok massa senin (15/02) kemarin mendatangi kantor Bank NTB. Pejabat Bank NTB dinilai telah melakukan KKN karena menerima tiga karyawan baru PT Bank NTB yang bukan berasal dari pegawai job training atau pegawai kontrak. Padahal penerimaan pegawai tahun ini disyaratkan harus berasal dari tenaga job training atau tenaga kontrak. Dengan demikian komisi II melihat hal itu sebagai indikasi KKN dan harus segera ditindaklanjuti.(ris)

Comments
Post new comment