Komisi III Tolak MWP Dikelola Investor
Mataram (Global FM Lombok) –
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram menolak kalau arena kolam renang di Mataram Water Park (MWP) dikelola investor. Karena, penganggaran bangunan itu merupakan murni dari APBD Kota Mataram. Terkecuali, kalau dari awal proses pembangunan, Pemkot Mataram sudah mencarikan investor untuk membangun berbagai arena dikompleks MWP. Tetapi itu tidak jadi, karena investor luar daerah yang telah berniat membangun MWP kabur tanpa meninggalkan jejak.
” Kalaupun Pemkot Mataram tetap menginginkan kolam renang MWP dikelola investor, tentunya harus mengajak Legislatif kota untuk membahas sistem pengelolaannya. Karena biar bagaimanapun, lahan yang digunakan sebagai lokasi MWP adalah aset daerah yang wajib mendapat persetujuan dari Dewan terkait pengalihan pemanfaatannya. ” kata Sahram pada Global FM Senin (28/2).
Politisi PAN kota ini juga mengingatkan Eksekutif, masalah lahan milik Pemprov NTB yang akan dijadikan perluasan dan masuk dalam masteplan MWP. Karena sampai saat ini, Gubernur NTB belum memberikan ijin pemanfaatan asetnya di lapangan bumi gora. Sehingga, untuk sekarang tidak perlu mengkhayal investor pengelola MWP. Namun terlebih dahulu, harus menyelesaikan masalah peminjaman aset Pemprov NTB. Ini penting, dan jangan sampai ada investor yang mau mengembangkan MWP, tetapi lahan yang akan dibangun tidak ada.
Sementara Anggota Komisi III HL. Putra Wangsa mengatakan, semestinya pembangunan yang dilakukan investor berskala besar. Bukannya skala kecil seperti arena permainan anak di MWP. Kalau hanya membangun seperti itu, dan langsung dipercaya untuk kelola MWP, tidak perlu mendatangkan investor dari Korea dan China. Banyak investor lokal yang mampu mengelola dan mengembangkan MWP. (ady)

Comments
Post new comment