Komisi VII DPR Minta Ijin PT SMN Dicabut
Mataram (Global FM Lombok)-
Komisi VII DPR RI (Bidang Pertambangan dan Lingkungan Hidup) meminta agar Bupati Bima mencabut ijin eksplorasi pertambangan yang dikantongi PT Sumber Meneral Nusantara (SMN). Dimana ijin yang diberikan kepada perusahaan tersebut telah memicu gelombang protes dari masyarakat Bima dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi protes di pelabuhan Sape tanggal 24 Desember lalu.
Anggota Komisi VII DPR RI H Moh Syafrudin kepada Global FM Lombok via telpon Senin (26/12) siang mengatakan, atas kejadian tersebut Kapolri diminta segera mengusut tuntas. Jika ditemukan ada anggota Polri yang bertindak diluar prosedur tetap (protap) sehingga menewaskan sejumlah masyarakat agar ditendak tegas sesuai dengan aturan.
Dalam kesempatan itu ia mempertanyakan keberadaan PT SMN yang diprotes oleh warga setempat, apakah perusahaan itu sudah clear dan clean serta apakah sudah memenuhi analisis dampak lingkungan (Amdal). Jangan sampai hal – hal seperti itu membuat rakyat semakin geram dengan kebijakan pemerintah daerah.
Anggota fraksi PAN ini mengatakan, Polri wajib melakukan evaluasi terhadap anggota-anggotanya dilapangan. Pasalnya dalam beberapa kasus, anggota Polri sering melakukan tindakan refreif terhadap warga sehingga korban jiwa berjatuhan. Berkaitan dengan wacana agar Polri berada di bawah kendali Kemendagri, anggota DPR Dapil NTB ini mengatakan pemerintah pusat yang mempunyai ranah untuk mengkajinya (ris)

Comments
Post new comment