Kontraktor RSUP NTB Melalui PL
Mataram (Global FM Lombok)-
Pembangunan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang dimulai sejak tahun 2006 dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL), karena dilakukan secara bertahap. Kontraktor yang ditunjuk, yakni perusahaan milik Bambang Koko yang mengerjakan beberapa mega proyek di NTB, seperti Bandara Internasional Lombok (BIL), RSU Sumbawa, Islamic Centre (IC) dan lainnya.Perusahaan tersebut dinilai sudah berpengalaman dan menyandang grate 7, yakni telah mengerjakan mega proyek diatas Rp 100 miliar. Tapi beberapa element masyarakat menilai system PL itu kental dengan permainan.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB, Dwi Sugiyanto, kepada wartawan, Kamis (9/6), mengatakan, PU memiliki tugas, yakni memfasilitasi, memberikan saran, melakukan penilaian dan penelitian atas pembangunan bangunan-bangunan milik Negara di semua sector, termasuk swasta dan masyarakat.
“Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang lengkap baik UU hingga Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jasa Konstruksi di Indonesia. Khusus proyek pembangunan RSUP NTB memang dilakukan melalui PL dan telah sesuai dengan aturan yang ada”jelasnya.
Alasannya lanjut Sugiyanto, pembangunan RSUP NTB membutuhkan dana yang besar, tapi kemampuan pemerintah sangat terbatas, sehingga harus dilakukan pembangunan secara bertahap. Dengan demikian, maka system yang diterapkan adalah PL. Sebab, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut haruslah satu perusahaan dari awal hingga akhir. Hal itu dimaksudkan agar perusahaan itu dapat mempertanggungjawabkan pengerjaan bangunan yang ditemukan tidak sesuai dengan standar pengerjaan. (ozi)

Comments
Post new comment