Korpri NTB Gelar STQ Tartil di Bulan Ramadhan
24 Agustus 2009
sumber : globalfmlombok.com
Mataram (Global FM Lombok) – Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Korpri NTB, Drs. L. Imam Maliki, MM, mengatakan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1430 Hijriah, akan digelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) cabang tartil. STQ akan digelar dari tangal 1 – 5 september 2009 di Gedung Graha Bhakti Praja kantor Gubenur NTB. Peserta STQ dibatasi sebanyak 162 orang peserta dari sekitar 28 ribu anggota Korpri di NTB.
“ Bagi pemenang juara I, baik laki dan perempuan akan diberangkatkan Umroh. Selanjutnya, bagi juara II dan seterusnya diberikan hadiah uang dan penghargaan. “ kata Drs. L. Imam Maliki, MM, kepada Reporter Global FM Lombok, di ruang kerjanya, senin (24/8).
Imam mengungkapkan, maksud digelarnya STQ ke 4 cabang Tartil itu, yakni mewujudkan anggota Korpri yang bisa memahami, mengkaji dan mengamalkan Al – Qur’an dalam kehidupan sehari – harinya. Selain itu, dapat mewujudkan NTB yang beriman dan berdaya saing (Bersaing).
Peserta nantinya akan diikuti 10 kabupaten/kota dengan masing – masing perwakilan 6 orang. Lainnya dari 51 dinas/instansi lingkup provinsi dan Vertikal sebanyak 102 orang. Dimana, masing – masing instansi mengirim 2 orang peserta.
Imam menambahkan, tim juri berasal dari orang – orang yang professional diketuai H.L. Nurul Fathoni. Mereka akan menilai peserta dari 3 kategori, yakni Tajwid, Fashah, suara dan irama. Para peserta yang akan masuk final nantinya akan dites dengan menghafal surah At Takasur hingga An Nas.
Pendaftaran akan dibuka di Sekretariat Korpri NTB dan Dewan Pengurus Kopri di kabupaten/kota se – NTB. Imam menegaskan, tidak ada pungutan biaya bagi para peserta yang akan mengikuti STQ. Adanya STQ ini diharapkan, para anggota korpri dapat mempertebal iman dan taqwanya dengan bisa membaca Al – Qur;an. (ozi)
ShareThis

Comments
klo Alquran cuma dibaca dan
klo Alquran cuma dibaca dan dilombakan saja, itu namanya penghinaan. yang benar Alquran untu diamalkan!
Dasar sitem kuffur thoguh demokrasi!
Post new comment