Lapor KPK Jika Ada Indikasi Penyelewengan Anggaran TIME
Mataram (Global FM Lombok) -
Kritisi anggota DPRD NTB terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan pasar wisata Indonesia atau TIME tahun 2009 lalu belum selesai. Sebagian anggota dewan menyatakan jika ada indikasi penyelewengan anggaran atau pelanggaran aturan dalam mengucuran dana APBD 2009 senilai 5 milyar rupiah untuk kegiatan TIME ini sebaiknya dilaporkan kepada kepolisian atau ke KPK.
” Anggota dewan jangan banyak terjebak dalam persoalan pertanggungjawaban TIME ini. Jika energi dewan ikut terkuras untuk menelusuri kasus anggaran TIME, maka penciptaan program yang strategis untuk kesejahteraan masyarakat NTB akan terhambat. ” kata Ketua komisi I DPRD NTB H Ali Achmad SH kepada Global FM Lombok kamis (28/1).
Ali mengatakan, jika dalam pengucuran dana TIME yang bersumber dalam APBD dinilai telah menyelahi aturan maka laporkan saja ke pihak penegak hukum, sebeb merekalah yang berwenang menangani masalah ini.
Sementara itu anggota komisi I lainnya Nurdin H.M Yocub menjelaskan, meskipun anggota dewan tidak akan terlalu dalam mengkritisi masalah TIME ini, namun pihaknya tetap akan mengkaji persoalan ini. Bahkan jika isu TIME masih mengemuka beberapa hari kedepan, pihaknya akan mengajak berdiskusi Biro Keuangan, pihak Inspektorat serta sejumlah instansi terkait guna menyelidiki maslah TIME yang telah memancing banyak pihak untuk berkomentar.
Sebelumnya anggota Panitia Anggaran (Panggar) Drs Ruslan Turmuzy mengatakan, pengeluaran anggaran untuk kegiatan TIME 2009 memang menyalahi beberapa regulasi. Diantaranya Kepres no 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah. Munurut Ruslan, semestinya anggaran yang jumlahnya Rp 5 milyar itu dikeluarkan dengan cara ditender, serta tidak boleh ditunjuk secara lansung. Ditambah lagi dengan belum adanya laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah membuat peroslan TIME semakin meruncing.(ris)

Comments
Post new comment