Legislatif Wacanakan Pengelolaan Parkir Sistem Blok
Mataram (Global FM Lombok) -
Meski beberapa tahun lalu sistem pengelolaan parkir telah diserahkan pada pihak ketiga, dan tidak bisa berjalan dengan lancar. Namun, DPRD Kota Mataram akan mewacanakan kembali agar pengelolaan parkir bisa dilakukan pihak swasta. Tetapi, pihak swasta yang dimaksud adalah masyarakat yang berada dilingkungan setempat.
” Saya yakin dengan menggunakan sistem blok, meyakini penerimaan kota maju dan religius ini dari sektor parkir, akan optimal dan mencapai target yang akan ditetapkan bersama. ” Kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiartha, kepada wartawan di kantornya selasa (13/7).
Sugiartha mengutarakan, pengelolaan parkir dengan menggunakan sistem blok telah diterapkan Kota Surabaya. Dimana, masyarakat setempat mengelola sendiri potensi parkir yang berada diwilayahnya. Menurutnya dengan sistem ini, parkir tidak harus dikelola per Kecamatan atau Kelurahan. Tapi, per ruas jalan yang memang sangat berpotensi ditarik retribusi parkir.
Hasilnya, kebocoran penerimaan yang kerap menjadi masalah selama ini bisa diminimalisir. Sehingga, pendapatan daerah dari sektor parkir bisa bertambah. Legislatif telah menawarkan sistem blok ke Eksekutif, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Kemungkinan pihak Eksekutif kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Mataram selaku leading sector parkir, masih mengkaji apakah sistem tersebut dibolehkan atau melanggar aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Sugiartha mengatakan, masih minimnya penerimaan Kota Mataram di sektor parkir, lebih dikarenakan lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap petugas parkir dan potensi yang ada. Bahkan, tak ada langkah konkrit dari Dinas Perhubungan untuk menata dan membina para petugas parkir. Sehingga, tidak mengherankan kalau banyak ditemui petugas parkir dibawah umur. Padahal profesi juru parkir sangat berbahaya karena terkait kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa parkir. (ady)

Comments
Post new comment