Mahasiswa UMM Lempar Kaca Jendela Kampus
Mataram (Global FM Lombok) -
Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) komisariat Fisipol, serta Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) menggelar aksi unjuk rasa dikampus UMM, rabu (17/2) siang. Aksi ini dilakukan Mahasiswa untuk memprotes sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada Mahasiswa. Aksi unjuk rasa kali ini diwarnai dengan pelemparan kaca daun pintu dan jendela gedung rektorat UMM. Selanjutnya, mahasiswa juga membakar keranda mayat yang diusungnya sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap pihak Kampus.
Aksi mahasiswa UMM ini dimulai sekitar pukul 9.35 wita dengan terlebih dahulu menggelar orasi mereka didepan gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Mereka mengecam kinerja Dekan FKIP yang hingga saat ini sekitar 7 program studi belum bisa terakreditasi. Mereka juga menuntut agar Dekan FKIP diturunkan dari jabatannya karena dinilai tidak mampu memimpin FKIP.
Selanjutnya, aksi mahasiswa dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju depan gedung rektorat sambil mengusung keranda mayat. Begitu sampe didepan gedung rektorat, aksi massa tiba-tiba memanas tanpa diketahui penyebabnya. Akibatnya, kaca daun pintu dan jendela gedung rektorat menjadi sasaran emosi mahasiswa. Mereka melempar kaca pintu dan jendela menggunakan batu. Puluhan petugas Security tidak mampu membendung emosi mahasiswa yang anarkis. Namun, anarkis massa sempat bisa ditenangkan oleh Korlap aksi Mukhlis Suaib.
Korlap aksi kemudian mengarahkan massanya menuju lapangan rumput depan gedung rektorat. Disana para mahasiswa ini membentuk lingkaran dan langsung membakar keranda mayat yang mereka bawa. Hal itu dilakukan sebagai simbol kematian Birokrasi UMM yang dinilai penuh dengan permasalahan-permasalahan. Selain itu, mahasiswa juga mengecam tindakan pihak kampus yang hingga saat ini Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) tidak diberikan kepada para mahasiswa baru.
Mahasiswa juga menyoroti masalah banyaknya pejabat kampus yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) serta banyak pejabat yang memiliki jabatan rangkap. Hal itu menurut Mahasiswa ini, dilakukan pihak kampus demi melindungi rektor UMM, H Agusfian Wahab, dari kebohongan-kebohongan yang dilakukan. Karena itu, Mahasiswa juga menuntut agar Agusfian Wahab turun dari jabatannya sebagai rektor UMM. Kemampuan rektor dinilai para mahasiswa ini masih diragukan mengingat statusnya yang hanya bergelar S1.
Sementara itu, Rektor UMM, melalui Pembantu Rektor (PR) III, H Kamaludin, ketika dikonfirmasi Global FM Lombok, didepan gedung Rektorat UMM, usa demo berlangsung, menjelaskan, tuntutan mahasiswa dinilainya tidak ada yang khusus dan masih bersifat umum. Terkait pejabat rektor yang berstatus S1 dikatakan kamaludin, tidak menjadi masalah karena menurutnya bukan syarat utama rektor UMM harus S2.
Sejumlah Program Studi (Prodi) yang belum terakreditasi dikatakan Kamaludin, pengajuan akreditasi sudah dilakukan dan saat ini masih sedang dalam proses penyelesaian di Jakarta.
Aksi unjuk rasa yang digelar dikampus Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) rabu (17/2) siang, berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah pelaku pelemparan kaca daun pintu dan jendela terancam akan dipidanakan. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil para pelaku pelemparan untuk diperiksa. Saat ini, sejumlah barang bukti dan saksi-saksi telah dikantongi petugas kemudian selanjutnya untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Demikian ditegaskan Kapolsek Mataram, AKP Arif Yuswanto, ketika ditemui Global FM Lombok diruang kerjanya, rabu siang. Arif menuturkan, para Dekan, Pembantu Rektor, beserta pihak kampus lainnya telah sepakat untuk melaporkan aksi pelemparan kaca pintu dan jendela gedung rektorat itu kepihak Kepolisian. Hal itu setelah memerima hasil koordinasi dengan rektor UMM, H Agusfian Wahab, yang saat ini sedang berada di Jakarta. Pihaknya juga lanjut Arif, telah menerima laporan dari pihak kampus untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Langkah awal yang akan ditempuh pihaknya mulai hari ini, lanjut Arif, yakni akan memanggil para pelaku untuk diperiksa. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dari pihak kampus yang telah melihat peristiwa perusakan tersebut. Setelah melakukan olah TKP, barang bukti berupa pecahan kaca beserta batu yang digunakan untuk melempar telah diamankan pihaknya. Dari hasil pemeriksaan nanti tambahnya, jika ditemukan ada indikasi pidana maka tidak menutup kemungkinan pelaku akan dikenakan sangsi pidana sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. (Lan)

Comments
Post new comment