Mahsun : Pembelian Mitan Non Subsidi tak Dibatasi
Mataram (Global FM Lombok) –
Ketua Hiswana Migas NTB, H. Mahsun Ridwainy meminta petani omprongan tembakau, untuk tidak khawatir dalam menghadapi musim omprongan tahun ini. Dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat mulai menyalurkan minyak tanah atau Mitan non subsidi. Sehingga, bagi petani omprongan tembakau yang belum mengkonversikan oven tembakau ke energi lain seperti batu bara dan elpiji, bisa membeli dan menggunakan mitan non subsidi.
” Akan tetapi, harga mitan non subsidi ini tidak sama dengan mitan subsidi, yakni berkisar angka Rp 7000 per liter. Pembelian mitan non subsidi ini tidak dibatasi. Berapa pun yang diminta petani atau masyarakat, akan disalurkan. ” kata H. Mahsun Ridwainy, saat dikonfirmasi Global FM Lombok via ponselnya Jumat (11/6).
Mahsun menegaskan, Saat ini, sudah ada lima orang atau perusahaan yang mengajukan permohonan sebagai agen mitan non subsidi. Khusus untuk penyaluran mitan non subsidi ini, akan menggunakan kendaraan tangki yang dicat berwarna hijau. Termasuk, warna mitan non subsidi yang tidak seperti mitan bersubsidi atau rumah tangga, yakni berwarna biru. Ini dilakukan, ungkapnya, untuk membedakan antara agen penyaluran mitan subsidi dan non subsidi. Selain itu, menghindari terjadinya kerancuan dalam penyaluran mitan ditingkat pangkalan. Bagi pangkalan mitan yang telah menyalurkan mitan bersubsidi, maka tidak akan diberikan kuota untuk menyalurkan yang non subsidi.
Nantinya, kata Anggota DPRD NTB ini, pangkalan yang menyalurkan mitan non subsidi akan dipasangi papan nama khusus. Mahsun menjelaskan, untuk agen penyaluran mitan non subsidi ini akan diatur berdasarkan sistem rayon. Sehingga, agen mitan non subsidi tidak hanya berada di satu daerah saja. Pengusaha minyak yang terjun dalam dunia politik ini tidak menampik, kalau melambungnya harga mitan bersubsidi di pulau Lombok atau khususnya Kota Mataram, dikarenakan adanya upaya petani omprongan tembakau yang menyerap atau membeli mitan tersebut.
Baik pada tingkat pangkalan ataupun pengecer. Untuk itu, tugas dari aparat keamanan dalam hal ini Polisi yang harus mengantisipasi dan mencegah terjadinya pembelian mitan untuk rumah tangga oleh petani. Karena, agen pun tidak bisa mengawasi sepenuhnya pembelian mitan. (ady)

Comments
Post new comment