Muskerwil PPP NTB Dipaksa Bubar, Kubu Wartiah Membela Diri
Mataram (Global FM Lombok)-
Kondisi PPP NTB pasca kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) tanggal 27 Februari lalu belum sepi dari pergolakan internal. Kegiatan Musyawarah kerja Wilayah (Mukerwil) PPP dibawah kendali Hj Wartiah sebagai ketua DPW terpilih sesuai dengan SK DPP No271/SK/DPP/W/III/ 2011 yang dilaksanakan di Hotel Grand Legi Senin (11/04) dihalang-halangi oleh H Muhammad SH, rival utama Wartiah pada saat Muswil. Muhammad bersama puluhan pendukungnya meradang karena kegiatan Muskerwil dinilai melanggar aturan karena proses hukum terkait dengan penerbitan SK oleh DPP sejatinya belum selesai.
Dari pantauan Global FM Lombok di lokasi kegiatan Muskerwil PPP, H Muhammad SH dan sejumlah pengurusnya memaksa kegiatan Muskerwil agar dibubarkan. Alasan Muhammad, jika parpol masih ada persoalan internal yang sedang diselesaikan lewat mekanisme hukum, maka parpol tersebut belum boleh melaksanakan kegiatan kepartaian seperti Muskerwil ini. Muhammad mengaku sedang menggugat DPP PPP terkait penerbitan SK No 271 tersebut ke PN Jakarta Pusat.
Menurut Muhammad, selama proses hukum sedang berlansung, semetinya pengurus PPP NTB tidak boleh melaksanakan agenda Muskerwil. Namun jika proses hukum sudah dinyatakan inkrah oleh PN Jakarta Pusat, pihaknya akan menghormati apapun hasil putusannya nanti. Namkun Muhammad tetap meminta kepada aparat kepolisian agar membubarkan kegiatan Muskerwil PPP karena dinilai melanggar ketentuan.
Protes H Muhammad SH dimediasi oleh Kapolsek Mataram Kompol Andi Daddy, SIK diloby Hotel Grad Legi. Sekretaris DPW PPP NTB H Muzihir dihadirkan guna memberikan keterangan kepada kubu Muhammad. Menurut Muzihir, pihak yang keberatan dengan hadirnya SK No 271 tertanggal 28 Maret 2011 tentang penunjukan pengurus PPP NTB masa bhakti 2011 – 2016 agar mengajukan protesntya kepada DPP PPP. Pasalnya kegiatan Mukerwil merupakan amanat dari DPP sebagai kegiatan partai menjelang acara Mukernas tanggal 15-16 April mendatang.
Muzihir menegaskan, kegiatan Muskerwil sudah mendapat izin pelaksanaan kegiatan dari Kapolda NTB. pihaknya sudah menyerahkan semua bukti serta persyaratan dalam rangka proses izin kegiatan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang boleh membubarkan agenda Muskerwil karena poses perizinan sudah memenuhi persyaratan. Dilaporkan, sejumah pendukung H Muhammad SH mencabut beberapa bendera PPP disekitar areal Muskerwil. Guna mengamankan suasana, Polres Mataram menempatkan satu pleton aparat polisi disekitar hotel.(ris)

Comments
Post new comment