Skip to Content

Muskerwil PPP NTB Dipaksa Bubar, Kubu Wartiah Membela Diri

Mataram (Global FM Lombok)-
Kondisi PPP NTB pasca kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) tanggal 27 Februari lalu belum sepi dari pergolakan internal. Kegiatan Musyawarah kerja Wilayah (Mukerwil) PPP dibawah kendali Hj Wartiah sebagai ketua DPW terpilih sesuai dengan SK DPP No271/SK/DPP/W/III/ 2011  yang dilaksanakan di Hotel Grand Legi Senin (11/04) dihalang-halangi oleh H Muhammad SH, rival utama Wartiah pada saat Muswil. Muhammad bersama puluhan pendukungnya meradang karena kegiatan Muskerwil dinilai melanggar aturan karena proses hukum terkait dengan penerbitan SK oleh DPP sejatinya belum selesai.

Dari pantauan Global FM Lombok di lokasi kegiatan Muskerwil PPP, H Muhammad SH dan sejumlah pengurusnya memaksa kegiatan Muskerwil agar dibubarkan. Alasan Muhammad, jika parpol masih ada persoalan internal yang sedang diselesaikan lewat mekanisme hukum, maka parpol tersebut belum boleh melaksanakan kegiatan kepartaian seperti Muskerwil ini. Muhammad mengaku sedang menggugat DPP PPP terkait penerbitan SK No 271 tersebut ke PN Jakarta Pusat.  
 
Menurut Muhammad, selama proses hukum sedang berlansung, semetinya pengurus PPP NTB tidak boleh melaksanakan agenda Muskerwil. Namun jika proses hukum sudah dinyatakan inkrah oleh PN Jakarta Pusat, pihaknya akan menghormati apapun hasil putusannya nanti. Namkun Muhammad tetap meminta kepada aparat kepolisian agar membubarkan kegiatan Muskerwil PPP karena dinilai melanggar ketentuan.
 
Protes H Muhammad SH dimediasi oleh Kapolsek Mataram Kompol Andi Daddy, SIK diloby Hotel Grad Legi. Sekretaris DPW PPP NTB H Muzihir dihadirkan guna memberikan keterangan kepada kubu Muhammad. Menurut Muzihir, pihak yang keberatan dengan hadirnya SK No 271 tertanggal 28 Maret 2011 tentang penunjukan pengurus PPP NTB masa bhakti 2011 – 2016 agar mengajukan protesntya kepada DPP PPP. Pasalnya kegiatan Mukerwil merupakan amanat dari DPP sebagai kegiatan partai menjelang acara Mukernas tanggal 15-16 April mendatang.
Muzihir menegaskan, kegiatan Muskerwil sudah mendapat izin pelaksanaan kegiatan dari Kapolda NTB. pihaknya sudah menyerahkan semua bukti serta persyaratan dalam rangka proses izin kegiatan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang boleh membubarkan agenda Muskerwil karena poses perizinan sudah memenuhi persyaratan. Dilaporkan, sejumah pendukung H Muhammad SH mencabut beberapa bendera PPP disekitar areal Muskerwil. Guna mengamankan suasana, Polres Mataram menempatkan satu pleton aparat polisi disekitar hotel.(ris)

ShareThis

Comments

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.
Mollom CAPTCHA (play audio CAPTCHA)
Type the characters you see in the picture above; if you can't read them, submit the form and a new image will be generated.


Politik

Setelah Rasionalisasi Anggaran KPU NTB, Honor PPK dan PPS Diusulkan Tetap

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggaran untuk KPU NTB yang bersumber dari APBD NTB tahun 2012 memang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menurun dari persetujuan awal sebesar Rp10,5 miliar. Pagu anggaran yang dirasionalisasi itu membuat jumlah honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi turun sekitar 25 persen. Namun belakangan, khusus untuk anggaran honor ini akan diusulkan tetap seperti Pemilu tahun 2009 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada NTB 2013 mendatang.

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Gelar “Sidang Paripurna” Di Kantor DPRD NTB

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Aksi unjuk rasa guna menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di Mataram. Jumat (30/03) pagi ratusan mahasiswa yang berasal dari PMII dan HMI MPO Mataram menggelar unjuk rasa di simpang empat BI Mataram serta di kantor DPRD NTB. Karena kesal tidak menemui anggota dewan, perwakilan pengunjuk rasa menggelar “sidang paripurna” di salah satu ruang komisi di DPRD NTB.

Fachri Hamzah : TGB Susah Dikalahkan

 Mataram (Global FM Lombok)-
 
Anggota DPR RI Fachri Hamzah menilai, TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) susah dikalahkan dalam Pemilukada Gubernur NTB tahun 2013 mendatang. Posisi TGB memang masih sangat kuat karena ia merupakan calon incumbent, ia menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik serta tokoh akademik. Namun  apakah semua gelar  ketokohan itu sudah bvermanfaat bagi rakyat?

Ekonomi

  • Telkomsel Layani 50 Kampung Media di NTB

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Telkomsel telah melayani 50 Kampung Media yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB. Di mana, Telkomsel memberikan perangkat modem internet, router wi-fi dan kartu perdana Flash Unlimited serta Kartu Halo kepada para komunitas Kampung Media. Kampung Media merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB. Jadi program tersebut telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

  • Minim, Pengusaha NTB Salurkan Zakat Melalui Bazda

    Mataram (Global FM Lombok) –
     
    Ketua Harian Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) NTB, TGH. M. Anwar, MZ, mengatakan, para pengusaha di NTB sangat minim menyalurkan zakatnya melalui Bazda baik kabupaten/kota hingga provinsi. Selama ini, para pengusaha NTB menyalurkan zakatnya langsung kepada masyarakat sehingga terkadang menimbulkan masalah. Berbeda dengan Bazda sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah. Di mana, penyalurannya dipastikan berjalan baik karena mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian dan pihak terkait lainnya.

  • Maret – April, Penjualan Kartu AS Lombok Melonjak 176 Persen

    Mataram (Global FM Lombok)-
     
    Head of Telkomsel Branch Mataram, Erwien Kusumawan, mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2012, tercatat penjualan kartu AS Lombok meningkat lebih dari 167 persen. Peningkatan penjualan itu berandil besar terhadap peningkatan pendapatan sekitar 50 persen. Dengan peningkatan penjualan itu, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah pelanggan kartu AS Lombok lebih seribu persen atau 10 kali lipat.