Nasib Ratusan Jemaat Ahmadiyah Masih Tak Jelas
Mataram (Global FM Lombok)-
Bulan Februari 2012 ini genap 6 tahun ratusan jemaat Ahmadiyah berada di pengungsian Transito Mataram. Namun, selama 6 tahun nasib mereka masih tak jelas dan terkatung-katung. Betapa tidak, seluruh jemaat Ahmadiyah yang tinggal di Transito Mataram belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Secara otomatis segala hak yang berkaitan dengan program pemerintah tidak mereka terima, kerena statusnya belum jelas. Anehnya, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) mereka memiliki hak suara.
“ Kami ingin ketegasan dari pemerintah. Bagaimana status kami, baik secara hukum maupun kewarganegaraan. Apakah kami akan tetap tinggal di Transito atau jadi direlokasi. Kami akan patuh apa pun keputusan pemerintah. Asal kami mendapat perlakuan baik dan mendapat jaminan keselamatan. Hingga 6 tahun ini kami semua belum punya KTP. Bantuan tidak ada, seperti beras raskin ataupun jamkesda,” kata salah seorang warga Ahmadiyah, Sarim, kepada wartawan, di Transito Mataram, Senin (6/2).
Sarim menyebutkan, jumlah warga Ahmadiyah yang masih bertahan di Transito Mataram sebanyak 140 orang dengan 33 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 40 orang anak-anak, termasuk 18 anak yang terlahir di Transito Mataram. Untuk bertahan hidup warga Ahmadiyah melakukan usaha sendiri, seperti tukang ojek, penjual bakso/mie keliling, bertani dan lain sebagainya. Sementara para perempuan juga melakoni pekerjaan sebagai pembantu atau pekerjaan halal lainnya. Anak-anak tetap sekolah meski dengan serba keterbatasan biaya.
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur NTB, L. M. Faozal mengatakan, pelaksanaan instruksi gubernur terkait penanganan jemaat Ahmadiyah menggunakan media da’wah sudah dilakukan. Dimana, sudah banyak para tuang guru dan ustad yang dikirim untuk memberikan da’wah kepada jemaat Ahmadiyah. Belum ada kebijakan baru terkait nasib mereka, termasuk rencana relekosi dari Transito ke tempat permanen. Sebab hingga saat ini rencana relekoasi masih dibicarakan secara intens dengan pemerintah kabupaten Lombok Barat (Lobar).
“ Yang punya warga itu kan Lobar. Jadi status mereka masih sebagai pengungsi, sehingga Kota Mataram tidak bisa mengeluarkan KTP. Tidak ada KTP ya secara otomatis, hak-hak mereka mendapatkan Raskin, Jamkesmas dan program pemerintah untuk kemiskinan tidak diperoleh. Itulah sebabnya proses penyelesaian masalah Ahmadiyah ini diharapkan dapat segera selesai. Syaratnya warga Ahmadiyah juga ada kemauan untuk berubah, sehingga tidak ada konflik horizontal lagi yang terjadi,” terangnya. (ozi)

Comments
Post new comment