Oknum PNS Ditipu Rekannya
Mataram (Global FM Lombok) -
Ayani (27), seorang perempuan PNS disalah satu instansi pemerintahan, warga Jalan Brawijaya, Gang Banjar Getas, Gerung Butun, Kelurahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Mataram, akhirnya terpaksa harus menggigit jari setelah ditipu rekannya sesama PNS. Berharap bisa meraup keuntungan dari rencana kerjasama membuat usaha rental mobil, ternyata ia menjadi korban penipuan. Pelakunya, Samsudin (39) oknum PNS, yang tinggal diwilayah Karang Tapen, Mataram.
” Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di Jalan Majapahit no.31 Mataram, pada tanggal 26 oktober 2009 lalu, sekitar pukul 12.00 wita, dan dilaporkan senin (17/5) kemarin di Mapolres Mataram. ” kata Kabid Humas Polda NTB, melalui Kasubid Publikasi, AKP L Wirajaya, saat ditemui Global FM Lombok di ruang kerjanya, selasa (18/5).
Kronologisnya kejadiannya dijelaskan Wirajaya, bermula ketika pelaku pertama kali meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Selang tidak beberapa lama kemudian pelaku kembali meminjam uang untuk kedua kalinya. Pinjaman untuk kedua kalinya ini pelaku meminjam sebesar Rp 16,5 juta.
Korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku karena pelaku mengajak korban untuk bekerjasama membuka usaha rental mobil. Korban berjanji bahwa uang yang dipinjam kepada korban akan digunakan untuk membeli sebuah mobil merek Xenia dengan nomor Polisi DD 964 KF. Selanjutnya, mobil tersebut akan disewakan dan hasilnya akan diberikan kepada korban.
Namun hingga saat ini lanjut Wirajaya, tidak ada kejelasan terhadap keuntungan yang dijanjikan pelaku kepada korban. Korban juga tidak pernah memperoleh informasi apakah mobil yang dijanjikan pelaku telah dibeli atau tidak. Selain itu, uang milik korban yang dipinjam pelaku hingga saat ini juga tidak pernah dikembalikan. Merasa keberatan ditakan Wirajaya, korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu menuju Mapolres Mataram. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah pelaku telah ditahan atau tidak karena masih dalam tahap penyidikan. (Lan)

Comments
Post new comment